Irjen Firli Bahuri Terpilih, Penasihat KPK Tsani Siap Mundur, Sebut KPK Seolah Mabes Polri Cabang
Irjen Firli Bahuri Terpilih, Penasihat KPK Tsani Siap Mundur, Sebut KPK Seolah Mabes Polri Cabang
Tsani menyatakan, Firli Bahuri melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.
"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).
Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan pada tiga peristiwa.
Pertama, pertemuan Irjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi pada 12 dan 13 Mei 2019. Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
Baca: Jokowi pun Setuju Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden di Tengah Kontroversi Ketua KPK Baru Terpilih
Baca: VIDEO: Link Live Streaming MotoGP San Marino, Performa Valentino Rossi Membaik, Tekad Lebih Kuat
Firli tercatat pernah menjadi Kapolda NTB pada 3 Februari 2017 hingga 8 April 2018, sebelum menjadi Deputi Penindakan KPK.
Kedua, Firli melanggar etik saat menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK Pada 8 Agustus 2018.
Ketiga, Fili pernah bertemu petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.
DAFTAR Kelima capim KPK terpilih
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.
Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuj menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.
Sebelumnya, pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III.
Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.
Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim. Setelah itu mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.
Kelima capim KPK terpilih tersebut adalah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/irjen-firli-bahuri-terpilih-penasihat-kpk-tsani-siap-mundur-sebut-kpk-seolah-mabes-polri-cabang.jpg)