Veronica Koman -Alasan Polisi Minta Veronica Koman Datangi Polda Jatim Pekan Depan Setelah Tersangka
Veronica Koman -Alasan Polisi Minta Veronica Koman Datangi Polda Jatim Pekan Depan Setelah Tersangka
Veronica Koman -Alasan Polisi Minta Veronica Koman Datangi Polda Jatim Pekan Depan Setelah Tersangka
TRIBUN-MEDAN.com - Veronica Koman -Alasan Polisi Minta Veronica Koman Datangi Polda Jatim Pekan Depan Setelah Tersangka.
//
Polda Jatim berharap ada komunikasi yang baik dengan pihak Veronica Koman, tersangka kasus provokasi dan dugaan penyebaran berita bohong seputar isu Papua.
Baca: KPK JADI SOROTAN hingga DEMO DPR, Dewan Pengawas KPK & Kedudukan KPK Dianggap Tidak Lagi Independen
Baca: ASAM URAT - SELAIN KACANG-Kacangan, Inilah 5 Jenis Sayur Wajib Dihindari Penderita Asam Urat
Bila perlu, pihak Veronica Koman juga dipersilahkan melakukan upaya hukum seperti pra peradilan.
"Kami harap ada komunikasi yang baik antara polisi dan pihak Veronica Koman, bukannya komunikasi lewat media sosial. Kalau perlu lewat upaya hukum, silahkan, kami sangat terbuka," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).
Baca: LIGA 1 - Jelang Laga Persipura Jayapura vs Persija, Rabu (11/9/2019) Pukul 18.30 WIB, Klasemen
Upaya menjalin komunikasi, kata dia, juga sedang dilakukan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dengan pihak Veronica Koman yang saat ini masih ada di luar negeri.
Menurut Luki, komunikasi tidak bisa langsung dilakukan karena ada aturan main yang harus ditaati jika bersinggungan dengan warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri.
Meski begitu, dia mengaku sangat yakin jika Veronica Koman sebagai orang yang paham hukum, akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Sebagai warga negara yang baik serta paham hukum, saya rasa tersangka VK akan segera hadir untuk memenuhi pangggilan penyidik," ujar dia.
Hari ini, penyidik melayangkan panggilan kedua kepada Veronica Koman setelah panggilan pertama pekan lalu tidak direspons.
Surat panggilan pertama dilayangkan ke alamat keluarga Veronica Koman di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Mengingat posisinya berada di luar negeri, polisi memberikan keringanan kepada Veronica Koman untuk datang ke Mapolda Jatim pekan depan.
"Harusnya berakhir tanggal 13 nanti, namun kami masih beri toleransi hingga sekitar sepekan ke depannya. Namun, hingga batas toleransi Veronika Koman belum juga datang, polisi akan keluarkan DPO," ujar dia.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/veronica-koman.jpg)