Sebelum Meninggal, Inilah Pengakuan Rayya soal Kasus Video Mesum Vina Garut, Sempat Bongkar Aib

Tersangka A alias Rayya (31), seorang pemeran video seks Vina Garut yang memperlihatkan adegan panas tiga pria dan satu perempuan, meninggal dunia

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Jenazah Rayya pemeran video Vina Garut saat dibawa ke masjid untuk disalatkan. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana) 

Sebelum Meninggal, Inilah Pengakuan Rayya soal Kasus Video Mesum Vina Garut, Sempat Bongkar Aib

TRIBUN-MEDAN.COM - Tersangka A alias Rayya (31), seorang pemeran video seks Vina Garut yang memperlihatkan adegan panas tiga pria dan satu perempuan, meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tersangka meninggal di kediaman kakaknya di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, yang masih berdekatan dengan rumah orangtuanya.

A adalah mantan suami V, pemeran perempuan dalam video seks viral Vina Garut.

Soni Sonjaya, kuasa hukum Rayya, mengatakan, almarhum dimakamkan di tempat pemakaman umum di dekat rumahnya.

Soni akan segera mengurus surat kematian kliennya untuk kemudian diserahkan kepada Polres Garut sebagai dasar penghentian kasus yang menjerat kliennya.

Dihubungi terpisah, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut Aiptu Cecep Wawan Rustandi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan meninggalnya Rayya.

Namun, pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab meninggalnya tersangka Rayya.

"Kami sudah terima laporannya, tidak tahu pasti penyebab meninggalnya," katanya.

Rayya selama penyidikan tidak ditahan Polres Garut karena sakit.

Rayya sempat dirawat di RSU dr Slamet Garut selama empat hari. Terakhir, A kembali masuk RSU dr Slamet Garut empat hari sebelum meninggal.

Tersangka video Vina Garut (jaket merah) diperiksa, Selasa (20/8/2019).
Tersangka video Vina Garut (jaket merah) diperiksa, Selasa (20/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Ditetapkan Tersangka

Rayya dan V bersama dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno.

Menurut keterangan polisi, Rayya memaksa V dengan ancaman untuk melakukan hubungan seksual dengan dengan lelaki lain.

Perekaman video dilakukan Rayya sejak saat awal pernikahan dengan V.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved