Sri Astuti Terancam jadi Tersangka kasus Pembunuhan Anaknya, Berusaha Kabur saat Hendak Diamankan
Entah apa yang ada dibenak Riki Ramadan Sitepu hingga tega menganiaya anak tirinya sendiri, M Ibrahim Ramadan yang masih berusia dua tahun
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Hasil interogasi, anak tersebut dianiaya oleh Riki, ayah tiri korban. Korban dianiaya dari 19-25 Agustus 2019.
Korban meninggal pada (27/8/2019) kemungkinan karena tidak kuat menahan rasa sakitnya. Jasadnya dikuburkan oleh Riki dan istrinya di lereng bukit di dalam kebun karet.
Baca: LIVE BOLA: Link Live Streaming Brasil vs Kolombia, Siaran Langsung Pagi Ini, Cek Link Live Streaming
Baca: Penolakan Revisi UU KPK Terkini, Golkar Kaji Masukan, Laode M Syarif Bantah Fahri Hamzah soal Revisi
Penganiayaan terhadap korban tidak diketahui oleh masyarakat lantaran tempat tinggal pelaku di tengah kebun karet.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHPidana sub Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(mak/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-saat-membongkar-kuburan-ibrahim.jpg)