Sri Astuti Terancam jadi Tersangka kasus Pembunuhan Anaknya, Berusaha Kabur saat Hendak Diamankan

Entah apa yang ada dibenak Riki Ramadan Sitepu hingga tega menganiaya anak tirinya sendiri, M Ibrahim Ramadan yang masih berusia dua tahun

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/Polres Langkat
Sri Astuti Terancam jadi Tersangka kasus Pembunuhan Anaknya, Berusaha Kabur saat Hendak Diamankan. Polisi saat membongkar kuburan Ibrahim, bocah berusia 2 tahun yang disiksa oleh ayah tirinya hingga tewas. 

Hasil interogasi, anak tersebut dianiaya oleh Riki, ayah tiri korban. Korban dianiaya dari 19-25 Agustus 2019.

Korban meninggal pada (27/8/2019) kemungkinan karena tidak kuat menahan rasa sakitnya. Jasadnya dikuburkan oleh Riki dan istrinya di lereng bukit di dalam kebun karet.

Baca: LIVE BOLA: Link Live Streaming Brasil vs Kolombia, Siaran Langsung Pagi Ini, Cek Link Live Streaming

Baca: Penolakan Revisi UU KPK Terkini, Golkar Kaji Masukan, Laode M Syarif Bantah Fahri Hamzah soal Revisi

Penganiayaan terhadap korban tidak diketahui oleh masyarakat lantaran tempat tinggal pelaku di tengah kebun karet.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan  Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHPidana sub Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved