Mulusnya Operasi Senyap Revisi UU KPK di DPR, Langkah Untuk Merampok Uang Negara

Proses menghidupkan lagi revisi UU KPK yang sempat tertunda beberapa kali ini dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Rapat Paripurna DPR, Kamis (5/9/2019). 

Pasal-pasal itu merupakan pasal yang mengatur penyadapan hingga pembentukan dewan pengawas KPK beserta hak dan kewenangannya.

Donal menduga, revisi UU KPK ini sengaja digulirkan untuk mempermudah aktivitas korupsi yang diawali dengan melumpuhkan KPK.

"Ada segelintir orang-orang yang punya niat untuk merampok uang negara secara gila-gilaan dan kemudian cara yang paling mungkin dengan melumpuhkan KPK," kata Donal.

Donal pun berharap Presiden Jokowi bisa menolak upaya pelemahan KPK ini. Nasib KPK ke depan ada di tangan Jokowi.

"Presiden punya otoritas secara konstitusional untuk setuju atau tidak setuju untuk melanjutkan pembahasan sebuah undang-undang atau revisi undang-undang sehingga menurut saya ini bergulir kepada presiden, kuncinya di presiden," kata Donal.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulusnya Operasi Senyap Revisi UU KPK di DPR..."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved