KRONOLOGI Gadis Baduy Dibunuh, Mayatnya Diperkosa Tiga Pria, Pelaku Utama Diciduk di OKU Selatan

"Niat awal memang mau memperkosa, bahkan siapa duluan yang akan memperkosa sudah ditentukan," kata Novri di Mapolda Banten.

Editor: Tariden Turnip
ISTIMEWA/POLRES OKU SELATAN
Apung Muhammad Sapul (AMS) pelaku utama pembunuhan serta pemerkosaan gadis baduy berinisial S ditangkap petugas di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. 

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto melalui pesan singkat, Kamis (5/9/2019) menjelaskan bahwa satu pelaku ditangkap di Palembang dan dua pelaku ditangkap di Cisimeut.

Mereka adalah AMS alias E, AR alias P, dan E.

Tersangka Apung Muhammad Saepul (AMS) alias E, ditangkap polisi ketika sedang berada di kediaman keluarganya di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan AKP Kuniawi mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (4/9/2019).

Saat itu, tersangka Apung sedang tertidur pulas di kamar untuk beristirahat.

"Rumah itu merupakan milik Abong, teman dari Bapak tersangka.

Ia tidak tahu kalau Apung itu buronan.

Saat ditangkap, tersangka sedang tidur," kata Kurniawi saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).

Menurut Kurniawi, dari hasil dari pemeriksaan, Apung ternyata sempat menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Namun, setelah meneruskan ke tingkat SMP, keluarga Apung pindah ke Banten.

Kurniawai mengatakan, pihak keluarga Apung tidak merasa curiga dengan kedatangan Apung.

Menurut dia, pihak keluarga tidak melihat gerak-gerik mencurigakan pada diri Apung.

"Tidak ada tanda-tanda kalau bermasalah, sehingga dari keluarganya itu biasa saja.

Ketika ditangkap, kita baru jelaskan kalau dia terlibat pembunuhan," ujar Kurniawi.

Apung saat ini telah dibawa ke Polres Lebak Banten untuk menjalani pemeriksaan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved