Bukan WNI, Wiranto Bongkar Sosok Benny Wenda, Moeldoko Sebut Tokoh Sparatis Dalang Kerusuhan Papua

Bukan WNI, Wiranto Bongkar Sosok Benny Wenda, Moeldoko Sebut Tokoh Sparatis Dalang Kerusuhan Papua

Editor: Salomo Tarigan
tribunnews
Bukan WNI, Wiranto Bongkar Sosok Benny Wenda, Moeldoko Sebut Tokoh Sparatis Dalang Kerusuhan Papua 

Bukan WNI, Wiranto Bongkar Sosok Benny Wenda, Moeldoko Sebut Tokoh Sparatis Dalang Kerusuhan Papua

TRIBUN-MEDAN.COM - Bukan WNI, Wiranto Bongkar Sosok Benny Wenda, Moeldoko Sebut Tokoh Sparatis Dalang Kerusuhan Papua.

//

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan, tokoh separatis Papua Benny Wenda sudah tak lagi berstatus warga negara Indonesia ( WNI).

Baca: PAKAR HUKUM Ungkap Kabar Buruk jika DPR dan Pemerintah Revisi UU KPK, Respons Jokowi dan Anggota DPR

Wiranto mengatakan, saat ini Benny Wenda telah mendapatkan izin tinggal permanen dari Pemerintah Inggris.

 Namun, kata Wiranto, Benny Wenda bukanlah warga kehormatan Kerajaan Inggris.

"Ternyata setelah kami cek status WNI-nya telah hilang. Sesuai peraturan, (Benny Wenda) sudah menetap lebih dari 5 tahun di daerah lain tanpa melaporkan diri. Sekarang mendapatkan permananent residence dari Pemerintah Inggris dan diangkat menjadi warga kehormatan Kota Oxford," ujar Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

"Bukan kehormatan Kerajaan Inggris ya," kata dia.

Baca: PONSEL TERBARU - Bocoran Realme Q, Setelah Realme 5 & Realme Pro Diluncurkan, Spesifikasi & Harga

Wiranto juga mengatakan, Benny Wenda telah melakukan sejumlah tindakan politik di luar negeri terkait upaya memerdekakan Papua dari Indonesia.

Pada tahun 2004 misalnya, ia mendirikan Free West Papua Campaign di Oxford, Inggris dan International Parlement for West Papua 2008.

"2011, Interpol mengeluarkan red notice atas laporan dari Polri, tetapi dicabut kembali pada tahun 2012 oleh Interpol atas pertimbangan politis," ucap Wiranto.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyebut bahwa tokoh separatis Papua, Benny Wenda, mendalangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Baca: PAKAR HUKUM Ungkap Kabar Buruk jika DPR dan Pemerintah Revisi UU KPK, Respons Jokowi dan Anggota DPR

Sementara itu, pihak Kepolisian RI mengaku tidak dapat berbuat banyak terkait proses hukum Benny Wenda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, kesulitan memproses hukum Benny disebabkan Benny merupakan warga negara Inggris dan tempat kejadian perbuatan pidananya berada di London, Inggris, tempat ia bermukim saat ini.

Sepak Terjang BENNY WENDA Sang Dalang Kerusuhan Papua, Lancarkan Strategi Politik dari Inggris

TRIBUN MEDAN.com - Teka-teki dalang di balik kerusuhan di tanah Papua belakangan ini, mulai terkuak.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko blak-blakan menyebut tokoh separatis Papua, Benny Wenda, sebagai dalang kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

"Ya jelas toh. Jelas Benny Wenda itu. Dia mobilisasi diplomatik, mobilisasi informasi yang missed, yang enggak benar. Itu yang dia lakukan di Australia, di Inggris," ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Ia menilai apa yang dilakukan Benny Wenda merupakan strategi politik. Karena itu, pemerintah juga menanganinya secara politis.

Akan tetapi, Moeldoko mengatakan, pemerintah telah menempuh berbagai langkah untuk mengatasi persoalan keamanan di Papua dan Papua Barat.

Salah satu cara yang dilakukan tentunya termasuk diplomasi. "Itulah, seperti diplomasi. Pastilah dilakukan," ujar Moeldoko lagi.

Siapa Benny Wenda?

Nama Benny Wenda memang tak asing lagi di telinga jika berbicara seputar Papua.

Sepak terjang Benny Wenda terkait Papua kerap terdengar berseberangan dengan sikap pemerintah. Ia disebut-sebut sebagai salah satu dedengkot gerakan separatisme di Papua.

Baca: Mengenal Dhuha Fatih Si Ganteng Anggota TNI AU yang Mirip Aktor Korea dan Digilai Kaum Hawa

Baca: Polisi: 5 Orang Terbakar Laka Maut Beruntun 21 Kendaraan di Tol Cipularang, 6 Korban Tewas

Saat ini Benny Wenda tinggal di Oxford, Inggris.

Benny bahkan mendapat penghargaan dari Dewan Kota Oxford.

Pemerintah Indonesia pun mengecam pemberian penghargaan kepada Benny.

Melalui Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa Dewan Kota Oxford tak memahami rekam jejak Benny Wenda yang terlibat dalam permasalahan separatisme di Papua.

Padahal, pemerintah menyatakan, saat ini Papua telah mengalami kemajuan di bidang pembangunan.

Dalam wawancara kepada Majalah Tempo, Benny Wenda mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang berisi instruksi agar rakyat Papua tak mengikuti upacara kemerdekaan.

Akan tetapi, Benny menyatakan bahwa aksi demonstrasi yang kemudian disertai kerusuhan di Papua dan Papua Barat dianggap sebagai spontanitas masyarakat di sana.

"Saya memang mengeluarkan surat edaran beberapa pekan sebelum selebrasi kemerdekaan Indonesia. Isinya menyerukan kepada rakyat Papua supaya tidak ikut upacara," ucap Benny.

"Tapi aksi di Surabaya yang merembet ke Papua itu spontanitas saja. Rakyat Papua yang bergerak," ujar dia.

Baca: Sinde Br Silitonga Sewa 2 Eksekutor Aniaya Suaminya Marison Simaremare hingga Tewas, Ini Motifnya

Kepada Majalah Tempo, Benny juga mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo soal Papua yang masih menggunakan pendekatan militer.

Dia memuji presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang melakukan pendekatan kemanusiaan.

Cara yang dilakukan Gus Dur antara lain mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua dan membolehkan pengibaran bendera Bintang Kejora selama bersanding dengan bendera Merah Putih.

"Hanya Gus Dur yang berani membela Papua. Dia juga menyebutkan Bintang Kejora sebagai lambang budaya kami," ujar Benny Wenda.

Dikutip dari wikipedia.com, Benny Wenda lahir di Lembah Baliem, Papua, 17 Agustus 1974.

Ia merupakan tokoh perjuangan rakyat Papua di Inggris.

Sekitar tahun 1970, Wenda tinggal di sebuah desa terpencil di kawasan Papua Barat.

Sekitar tahun 1977, pasukan militer masuk ke daerah tersebut. Saat itu, Benny Wenda mengklaim pasukan memperlakukan warga dengan keji. Benny menyebut di situsnya, salah satu dari keluarganya menjadi korban hingga akhirnya meninggal dunia.

Benny Wenda mengaku kehilangan satu kakinya dalam sebuah serangan udara di Papua. Tak ada yang bisa merawatnya sampai peristiwa pilu itu berjalan 20 tahun kemudian. Saat itu, keluarganya memilih bergabung dengan NKRI.

Kondisi demikian, harus diterima dan dihadapi Wenda. Tetapi rupanya, dia berusaha melawan pilihan orang-orang dekatnya.

Singkat cerita, setelah era pemerintah Soeharto tumbang, gerakan referendum dari rakyat Papua yang menuntut pembebasan dari NKRI kembali bergelora. Benny Wenda pun tampil melalui organisasi Demmak (Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka).

Baca: Bocah Usia 7 Tahun Cabuli Tetangganya (4 Tahun), Mengaku Sering Nonton Video di Handphone

Ia membawa suara masyarakat Papua. Mereka menuntut pengakuan dan perlindungan adat istiadat, serta kepercayaan, masyarakat suku Papua. Mereka menolak apapun yang ditawarkan pemerintah Indonesia termasuk otonomi khusus.

Lobi-lobi terus terus bergulir sampai masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Akhirnya diputuskan pemberlakuan otonomi khusus adalah pilihan politik yang layak untuk Papua. Tak ada yang lain.

Pada 2001, ketegangan pun pecah di tanah Papua. Operasi militer menyebabkan ketua Presidium Dewan Papua meninggal. Hal itu tak menyurutkan Benny Wenda untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua.

Benny Wenda akhirnya dipenjarakan pada 6 Juni 2002 di Jayapura. Selama di tahanan, Wenda mengaku mendapatkan penyiksaan serius. Dia dituduh berbagai macam kasus, Salah satunya disebut melakukan pengerahan massa untuk membakar kantor polisi, hingga harus dihukum 25 tahun penjara.

Kasus itu kemudian bergulit di meja hijau pada 24 September 2002. Benny Wenda dan tim pembelanya menilai persidangan ini cacat hukum.

Seiring berjalannya pengadilang, Benny Wenda berhasil kabur dari tahanan pada 27 Oktober 2002. Dibantu aktivis kemerdekaan Papua Barat, Benny diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini dan kemudian dibantu oleh sekelompok LSM Eropa untuk melakukan perjalanan ke Inggris di mana ia diberikan suaka politik.

Sejak tahun 2003, Benny dan istrinya, Maria serta anak-anaknya memilih menetap di Inggris.

Pada tahun 2011, Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan Red Notice dan Surat Perintah Penangkapan Internasional untuk penangkapan Benny Wenda karena melakukan sejumlah pembunuhan dan penembakan di Tanah Air. Benny Wenda mengklaim, red notice itu sudah dicabut.

Baca: BREAKING NEWS: Perampok Minimarket di Lau Dendang April 2019 Lalu Ditembak Mati

Baca: John Chardon Tawarkan Harga Gono Gini Rp 35 Miliar hingga Biayai Perselingkuhan Novy Chardon

Libatkan Kemenlu

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, berdasarkan informasi dari intelijen, kelompok yang berupaya melakukan kerusuhan memiliki hubungan dengan pihak asing atau jaringan internasional.

"Ada, ada (keterlibatan pihak asing)," ujar Tito Karnavian saat menghadiri HUT ke-71 Polwan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).

"Kita tahulah kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional," sambungnya.

Menurutnya, pihaknya akan menangani kasus keterlibatan pihak asing itu melalui cara bekerja sama dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Intelijen.

"Jadi kami harus menanganinya baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kerja sama kita dengan Ibu Menlu (Menteri Luar Negeri) dan jaringan intelijen," ungkapnya.

Dalam kesempatan sama, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menegaskan, kasus ini harus ditangani secara komprehensif.

Iqbal mengatakan pihaknya bersama seluruh stakeholder terkait tengah memetakan sejauh mana keterlibatan pihak asing tersebut.

(*)

Baca: PAKAR HUKUM Ungkap Kabar Buruk jika DPR dan Pemerintah Revisi UU KPK, Respons Jokowi dan Anggota DPR

Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul Sebut Sosok yang Dalangi Kerusuhan di Papua, Moeldoko: Jelas Benny Wenda Itu dan kompas.com

Baca: KABAR TERBARU Nunung Srimulat dan Suami Bakal Disidangkan, Penjelasan Polda Metro Jaya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved