Petaka Kabur dari Rumah, Remaja Putri 17 Tahun Disuruh Layani Pria Hidung Belang Bertarif 200 Ribu
Petaka Kabur dari Rumah, Remaja Putri 17 Tahun Disuruh Layani Pria Hidung Belang Bertarif 200 Ribu
Petaka Kabur dari Rumah, Remaja Putri 17 Tahun Disuruh Layani Pria Hidung Belang Bertarif 200 Ribu
Setelah dilakukan penyelidikan, Unit PPA Polres Inhu berhasil membongkar prostitusi anak di bawah umur tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur.
Mirisnya, korban disuruh melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 200 ribu.
Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada Kompas.com, Selasa (3/9/2019) mengatakan, dalam kasus ini enam orang pelaku berhasil diamankan.
Kemudian lima orang pria hidung belang, ADK, SKN, HDT, KLW dan STS.
"Pelaku LN ini yang 'menjual' korban ke pria hidung belang. Para pelaku kita amankan pada Rabu (28/8/2019) lalu," ujar Misran.
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari orangtua korban melapor ke Polsek Lirik di Kecamatan Lirik, Inhu, beberapa waktu lalu.
Korban hamil 7 bulan
Orangtua korban tersebut mengaku bahwa anaknya yang berusia 17 tahun itu hamil tujuh bulan.
Sebelum hamil, korban sempat pergi dari rumah, karena bertengkar dengan orangtuanya.
"Setelah kabur dari rumah lebih kurang satu bulan, korban tinggal di rumah seorang perempuan berinisial LN (muncikari)," sebut Misran.
Namun, selama korban tinggal bersama LN, korban dimanfaatkan untuk mendapatkan uang, yakni dengan cara disuruh untuk melayani para pria hidung belang.
"Korban dibawa ke tempat-tempat hiburan. Kadang-kadang disuruh melayani pria di warung tuak," kata Misran.
Pelaku muncikari, lanjut dia, disuruh melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 200 ribu hingga paling tinggi Rp 500 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pria-beristri-lima-cabuli-putri-kandung-hingga-50-kali.jpg)