Pemintaan Benny Wanda agar Australia Ikut Campur Soal Papua Ditolak Mentah-mentah karena Hal Ini

Benny Wenda yang kini bermukim di Inggris disebut telah memobilasi diplomatik serta memobilasi informasi yang salah sehingga menyulut kerusuhan Papua.

OXFORD CITY COUNCIL
Pemintaan Benny Wanda agar Australia Ikut Campur Soal Papua Ditolak Mentah-mentah karena Hal Ini. Benny Wenda adalah pemimpin Serikat Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP). 

"Saya berharap Perdana Menteri Australia akan membuat pernyataan tentang situasi saat ini. Kita perlu Australia untuk keluar dan membuat pernyataan publik tentang krisis kemanusiaan di Papua Barat," lanjutnya seperti dikutip GridHot.ID dari SBSNews.

Benny Wenda mengatakan dia berharap rakyat Australia akan keluar untuk mendukung kemerdekaan Papua Barat dengan cara yang sama ketika mereka mendukung kemerdekaan Timor Leste.

Mahasiswa Papua menggelar aksi demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). Massa aksi menuntut agar rasialisme terhadap rakyat Papua dihentikan dan menuntut pemerintah membuka kembali akses internet di Papua.
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Mahasiswa Papua menggelar aksi demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). Massa aksi menuntut agar rasialisme terhadap rakyat Papua dihentikan dan menuntut pemerintah membuka kembali akses internet di Papua.
 

"Apa yang terjadi, apakah Indonesia melakukan genosida dan ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Wenda.

"Berapa banyak orang yang perlu dibunuh agar PBB melakukan intervensi, untuk datang ke Papua Barat dan melihat apa yang terjadi?," lanjutnya.

Namun agaknya kini gayung tak bersambut.

Pasalnya, seorang juru bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia mengatakan kepada SBS News pada hari Senin (2/9/2019) bahwa Australia 'mengakui integritas dan kedaulatan wilayah Indonesia atas provinsi Papua'.

"Posisi kami jelas ditentukan oleh Perjanjian Lombok antara Indonesia dan Australia," lanjut pernyataan itu.

Perjanjian Lombok adalah perjanjian antara Indonesia dan Australia yang menguraikan kewajiban keamanan masing-masing negara.

Damien Kingsbury, seorang pakar keamanan Asia Tenggara di Universitas Deakin, mengatakan kepada SBS News bahwa Australia tidak mungkin dapat campur tangan karena perjanjian itu dan karena Papua Barat secara resmi diakui oleh PBB sebagai bagian dari Indonesia.

Wawancara Benny Wenda dengan CBC News
Tangkapan layar Twitter @NatashaFatah
Wawancara Benny Wenda dengan CBC News

"Australia tidak mungkin meminta PBB untuk campur tangan dengan cara apa pun karena sejumlah alasan, yang paling tidak adalah Perjanjian Lombok yang menghalangi keterlibatan Australia dalam masalah Papua Barat dan menghormati kedaulatan Indonesia," katanya.

"Papua Barat diakui oleh PBB sebagai bagian dari Indonesia. Timor Timur tidak pernah diakui oleh PBB sebagai bagian dari Timor Timur dan itu adalah perbedaan mendasar yang membuat penyelesaian masalah Papua Barat jadi jauh lebih sulit," lanjutnya.(*)

Artikel ini sudah terbit di Gridhot 

Sumber: GridHot.id
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved