Breaking News
BREAKING NEWS, KPK Dikabarkan Geledah Kantor PTPN III Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tersangka kasus suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) menyerahkan diri
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Hendrik Naipospos
Breaking News, KPK Dikabarkan Geledah Kantor PTPN III
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tersangka kasus suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) menyerahkan diri.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu.
Pemberi suap adalah Direktur PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi (PNO).
Sementara sebagai penerima adalah Dirut PTPN III Dolly Pulungan (DPU) dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).
Beredar kabar usai ditetapkan sebagai tersangka, informasinya Kantor PTPN III digeledah oleh KPK.
Saat awak media tiba dilokasi, petugas keamanan membantah ada pemeriksaan.
"Enggak ada informasi KPK masuk. Yang jelas KPK tidak ada kemari," kata Junaidi, Rabu (4/9/2019).
VIDEO DI LOKASI;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Humas PTPN III Terkejut Dengar Informasi Ada Penggeledahan KPK di Medan
Demonstran Berani Debat Panas dengan Gubernur Edy padahal sudah Diancam Diperkarakan ke Polisi
Awak media mencoba untuk menghubungi Humas PTPN III.
"Sekedar informasi kalau KPK geledah kantor kita tidak ada. Karena ini operasional Medan," ucap Humas PTPN III, Ridho Asril.
"Terkait pemberitaan yang beredar di media massa dan elektronik, kita tidak bisa meng-counter banyak. Karena di sini hanya operasional Medan, jadi jangan salah sangka," pungkasnya.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pt-perkebunan-nusantara-iii-tak-digeledah.jpg)