Wali Kota Sibolga dan Kapolres Imbau Warga Tidak Lagi Memakan, Membunuh dan Menangkap Penyu
Wali Kota Sibolga Syafri Hutauruk meminta masyarakat Sibolga agar tidak lagi memakan, menangkap dan membunuh penyu.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seekor Penyu Sisik (Eretmochelys Imbricata) dengan berat sekitar 100 kilogram dilepaskan di Perairan Pantai Desa Tapian Nauli I, Kota Sibolga Sumut, pada Minggu (1/9/2019) kemarin.
Hewan langka itu terjaring dua orang nelayan dan sempat ingin dijual seharga Rp 600 ribu. Nelayan yang menemukan penyu, Nurdin Simatupang mengaku tak sengaja menjaring penyu raksasa saat mencari ikan di Pulau Poncan Gadang, Kota Sibolga.
Karena tidak mengetahui bahwa penyu ini hewan yang dilindungi, Nurdin bersama rekanya Mahmud Siregar lantas membawanya pulang dan sempat ingin menjualnya.
Beruntung informasi itu diketahui, salah seorang anggota, Komunitas Menjaga Pantai Barat (Komantab), yang kemudian berkoordinasi dengan pihak keamanan, lalu meminta Nurdin untuk tidak menjual penyu itu.
Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk meminta masyarakat Sibolga agar tidak lagi memakan, menangkap dan membunuh penyu. Karena penyu adalah hewan yang dilindungi.
Syarfi Hutauruk menjelaskan kebiasaan dari dahulu sebelum ada peraturan dari pemerintah bahwa penyu termasuk hewan dilindungi, dulu banyak nelayan yang menangkap ikan tapi terkadang terjaring penyu.
Lalu, penyu dijual atau dikuliti. Apalagi cangkang penyu bisa dijadikan perhiasan serta aksesoris.
Daging penyu katanya dijadikan tambul atau makanan pendamping yang dihidangkan untuk minum tuak.
Ada juga yang mengatakan bisa untuk dijadikan sebagai obat kejantanan pria.
Namun, setelah mengetahui penyu termasuk hewan yang dilindungi dan tidak boleh ditangkap, banyak nelayan yang sudah sadar dan tidak lagi mau menangkap penyu.
Ada juga nelayan yang tidak sengaja saat menjaring ikan mendapatkan penyu, lalu dilepaskan kembali ke laut.
Saat ini, beberapa nelayan bahkan sudah ada yang ikut melestarikan penyu di wilayah Sibolga dan sekitarnya dengan mengembangbiakkan telur penyu untuk diternakkan.
Setelah para bayi-bayi penyu ini lahir, para nelayan pemerhati lingkungan ini lantas melepaskan bayi penyu ke laut, supaya penyu lebih berkembang biak.
Namun, memang ada sebagian nelayan yang belum memahami. Apalagi jenis-jenis penyu tertentu sangat dilindungi betul. Tapi, bisa saja faktor masih adanya yang menangkap penyu karena faktor ekonomi.
Seperti kejadian yang baru ini, dimana nelayan yang tidak sengaja saat menjaring ikan malah mendapat penyu dengan ukuran yang sangat besar.
Bisa jadi karena kebutuhan ekonomi, daripada tidak dapat uang maka timbul niat untuk menjual penyu.
Mereka tidak lepaskan penyu, bahkan dimasukkan ke karung dan diikat kakinya sampai ke belakang dan dibawa ke darat untuk dijual.
"Karena ikan tidak dapat, penyu pun jadilah. Apalagi banyak yang ingin beli. Ini gampang dijual. Saya dengar sudah ditawar sampai Rp 600 ribu. Sebetulnya sangat murah," kata Syarfi Hutauruk. Senin (2/9/2019) malam.
Tapi seketika, sambung Syarfi ada pemerhati penyu dan mengingatkan nelayan untuk tidak menjual dan membunuh penyu. Karena penyu hewan langka dan harus dilestarikan.
Hingga akhirnya mereka tidak menjadi menjual dan bersama pemerhati penyu membawa hewan langka itu ketengah laut untuk dilepas kembali.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, pertama di internal pemerintah khususnya di Dinas Kelautan agar mempertinggi upaya sosialisasi kepada masyarakat. Baik dalam bentuk sosialisasi, brosur dan spanduk agar jangan menangkap dan membunuh penyu. Karena itu adalah hewan yang dilindungi dan perlu dilestarikan," imbau Syarfi.
Orang nomor satu di Sibolga ini, menuturkan pihaknya juga sudah melakukan pembinaan kepada kelompok pemerhati penyu disamping budidaya penyu.
Mereka (pemerhati) juga diminta ikut lakukan sosialisasi kepada para nelayan.
Terhadap masyarakat yang masih mencari lokasi telur penyu, Syarfi imbau untuk tidak lagi mengkonsumsi telur penyu. Karena ada yang menyampaikan dalam satu telur penyu setara dengan tiga butir telur ayam.
"Yang jelas mari kita tidak menangkap dan mengkonsumsi penyu serta tidak membunuh penyu.
Kalau ada yang penyu yang ketangkap tolong dilepaskan," jelas Syarfi.
Senada dengan Wali Kota, Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hatorangan Hariandja saat dihubungi via telepon seluler mengaku pihaknya juga telah mensosialisasikan penyu sebagai hewan yang dilindungi kepada masyarakat.
"Kita imbau kepada masyarakat agar sama-sama menjaga lingkungan terutama satwa dan hewan yang dilindungi. Kalaupun mereka (masyarakat) menemukan Penyu Sisik atau hewan lain yang dilindungi oleh UU tolong dilepaskan ke habitatnya," kata Edwin.
"Kalau tidak silahkan laporkan ke polisi agar kita bantu apa yang harus dilakukan masyarakat," sambungnya.
Lebih lanjut, Edwin menceritakan bahwa Bhabinkamtibmas dan Polair Polres Sibolga terus melakukan sosialisasi kepada nelayan dan masyarakat soal hewan yang dilindungi.
"Kalau menemukan penyu bersisik jangan ditangkap. Tapi mohon dilepaskan ke habitat. Karena kalau penyu yang dilindungi diperjualbelikan, bisa di kenakan pasal pidana UU konservasi sumber daya alam no 5 tahun 1990," tuturnya.
Terkait sosialisasi kepada para nelayan soal keberadaan penyu, Edwin mengaku respon nelayan sangat baik. Mereka mengucapkan terimakasih.
"Terimakasih pak polisi atas informasi yang diberikan. Karena selama ini kami tidak tahu kalau Penyu Sisik ini salah satu hewan yang dilindungi oleh UU," ucap Edwin menirukan perkataan salah seorang nelayan yang telah mendengar informasi sosialisasi yang dilakukan Polres Sibolga.
"Penyu ini masuk dalam kategori hewan dilindungi, karena ada spesifikasinya. Apalagi Penyu bersisik sudah jarang ditemui. Mari kita jaga bersama kelestarian alam dan lingkungan, untuk generasi yang akan datang," pungkas Edwin.
Sadar Penyu Sisik Seberat 100 kg yang Terjaring Langka,Nelayan Urung Jual, Sudah Ditawar Rp 600 Ribu
Seekor Penyu Sisik (Eretmochelys Imbricata) dengan berat sekitar 100 kilogram berhasil dilepaskan di Perairan Pantai Desa Tapian Nauli I, Kota Sibolga Sumut, pada Minggu (1/9/2019) kemarin.
Sebelumya, hewan langka itu terjaring dua orang nelayan dan sempat ingin dijual seharga Rp 600 ribu.
Nelayan yang menemukan penyu, Nurdin Simatupang mengaku tak sengaja menjaring penyu raksasa saat mencari ikan di Pulau Poncan Gadang, Kota Sibolga, pada Minggu (1/9/2019) pukul 06.00 WIB pagi.
Karena tidak mengetahui bahwa penyu ini hewan yang dilindungi, Nurdin bersama rekanya Mahmud Siregar lantas membawanya pulang dan sempat ingin menjualnya.
Beruntung informasi itu diketahui, salah seorang anggota, Komunitas Menjaga Pantai Barat (Komantab), yang kemudian berkoordinasi dengan pihak keamanan, lalu meminta Nurdin untuk tidak menjual penyu itu.
"Sudah sempat ada yang menawar seharga Rp 600 ribu. Tapi kami ditelepon kalau Penyu itu dilindungi, jadi kami batalkan menjual," kata Nurdin.
Nurdin mengaku baru pertama kali mendapatakan penyu di Perairan Pulau Poncan Gadang, dirinya juga tak menyangka bisa mendapatkan penyu langkah sebesar itu.
Baca: Kisah Heroik Legenda Persipura Jayapura Selamatkan SPBU dari Kebrutalan Massa, Pakai Baju Pegunungan
Baca: Sedang Hamil, BBKSDA Tunda Pelepasan Tapir yang Terjebak di Kolam Lumpur di Desa Bandar Selamat
Baca: Info Intelijen, Jaringan Internasional Terlibat Aksi Rusuh Papua
“Baru kali ini kami dapat Penyu dan memang di perairan Poncan itu jarang terlihat Penyu," ujar Nurdin.
Sementara itu, Co Koordinator Komantab, Damai Mendrofa mengatakan keberadaan penyu langka itu diketahui setelah salah seorang warga melapor kepada anggota Komantab sambil menunjukkan video dan foto kedua nelayan membawa penyu tersebut.
Begitu mendapatkan informasi, Tim Komantab bersama Polisi dan TNI AL, kemudian melakukan penelusuran.
"Akhirnya kita ketemu kedua nelayan itu. Penyunya saat itu sempat berada di atas becak. Sudah sempat ditawar seseorang Rp 600 Ribu,’’ kata Damai.
Baca: Ruben Onsu Masukkan Betrand Peto ke Sanggar Ananda dan Belajar Akting, Ini Alasannya
Baca: Kasat Reskrim Polrestabes Medan Berjanji dan Minta Waktu Tangkap Begal Loper Koran: Mohon Doanya
Baca: PAPUA TERKINI, Setelah Kantor Gubernur Papua Dijarah, Ini 6 Imbauan Lukas Enembe, Polri Larang 5 Hal
Setelah diberi penjelasan, dua nelayan yang sebelumnya tidak paham, jadi sadar dan memilih melepaskan hewan langka tersebut, tepat pukul 14.30 WIB di Perairan Pantai Desa Tapian Nauli I.
Pelepasan didampingi Babhinkamtibmas Kota Beringin Hadi Sitanggang dan Danposmat Gunung Kecamatan Tapian Nauli, Lambok Marbun.
Baca: GEMPA HARI INI-Gempa Bumi 5 SR Guncang Wilayah Samudera Hindia Pantai Barat Sumatera
Baca: VIRAL Pernikahan Batal setelah Terbongkarnya Penyamaran Calon Pengantin Pria yang Ternyata Wanita
“Penyu diturunkan dari karung dengan diangkat 6 orang. Karung dan tali yang mengikat penyu diputus dan digiring menuju Laut. Dengan cepat, Penyu itu berenang dan kembali ke habitatnya,’’ ujar Damai.
Dengan peristiwa ini, Damai berharap pemerintah segera turun melakukan langkah preventif agar kejadiaan serupa tidak terulang.
Menurutnya wilayah pesisir kabupaten bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja, namun juga tanggungjawab Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Sumut serta Balai Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut.
“Kita minta baik itu BBKSDA dan DKP Sumut, kemudian dibantu pemerintah setempat tingkatkan langkah preventif apakah sosialiasi atau pendampingan," sebut Damai.
"Jangan kemudian tunggu ditangkap baru ditindak, sementara sosilisasi jarang dilakukan, ini kan yang kita sesalkan,” sambungnya.
Baca: Remaja Putri 16 Tahun Diperkosa Kekasih dan 5 Teman Pria, Bunuh Diri karena Waswas Video Tersebar
Baca: Suami Pasang CCTV di Rumah, Tak Menyangka Istri Lakukan Hal Ini hingga Berikan Pengakuan Ini
Masih kata Damai, ketidaktahuan masyrakat ini membahayakan keberadaan hewan langkah tersebut. Komanntab bukan sekali dua kali menemukan kasus serupa. Mirisnya, upaya pemerintah masih terlalu minim melindungi habitat penyu.
“ini sudah masuk bulan bertelur hingga sampai ke awal tahun baru nanti. Kita akan lebih sering menemukan penyu naik ke darat di pantai di Tapteng," urainya.
"Kalau masyarakat tahunya nangkap dan dijual, ya habislah penyu-penyu ini semua,” pungkas Damai.
(mak/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/seekor-penyu-berbobot-besar-ditaksir-100-kg-dilepaskan-kembali.jpg)