Dampak Rusuh Jayapura Versi Polda Papua: 31 Kantor Dirusak-Dibakar, 33 Motor, 36 Mobil, dan 3 Dealer

Kepolisian Daerah (Polda) Papua merilis data kerusakan akibat aksi demonstrasi berujung rusuh pada 29 Agustus lalu.

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.com/ JOHN ROY PURBA
Kondisi salah satu rumah toko (Ruko) di wilayah Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara, yang di jarah dan dibakar massa anarkistis. 

Dampak Rusuh Jayapura Versi Polda Papua: 31 Kantor Dirusak dan Dibakar, 33 Motor, 36 Mobil, dan 3 Dealer

TRIBUN MEDAN.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua merilis data kerusakan akibat aksi demonstrasi berujung rusuh pada 29 Agustus lalu.

Kerusuhan di Kota Jayapura pada 29 Agustus lalu menyebabkan banyak kerugian material akibat aksi pembakaran dan perusakan oleh massa.

Polda Papua menyebut, kerusakan melingkupi berbagai macam benda, termasuk pos polisi.

"31 kantor dirusak dan dibakar, 15 perbankan, 33 kendaraan roda 2, 36 kendaraan roda 4, 24 kios dan toko, 7 pos polisi dan 3 unit delaer kendaraan," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, di Jayapura, Selasa (3/9/2019).

Baca: VIRAL Pria Terobos Kamar Pengantin, Tak Rela Wanita yang Dipacari 6 Tahun Dinikahi Pria Pilihan Ortu

Baca: Presenter Bima Aryo Angkat Bicara soal Anjingnya Menyerang ART Yayan hingga Tewas, Ini Faktanya

Baca: BREAKING NEWS: Abdul Rahman Gurning Mundur dari Posisi Pelatih PSMS: Tim Saya Serahkan ke Manajer

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang tengah berada di Jayapura memastikan untuk kantor pemerintahan yang dirusak dan dibakar massa akan segera diperbaiki melalui APBN.

Sementara, bagi masyarakat yang mengalami kerugian dalam peristiwa tersebut akan ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"PU sudah memperkirakan dari 10 kantor pemerintahan, kira-kira dibutuhkan sekitar Rp 100 miliar, itu dari APBN," sebut dia.

Sebelumnya, aksi anarkistis di Kota Jayapura dilakukan oleh massa.

Pembakaran dan perusakan terjadi dan mengakibatkan kerugian dari sisi pemerintah dan juga masyarakat.

Setidaknya ada beberapa kantor pemerintahan yang terbakar, seperti Kantor Bea Cukai Pelabuhan Jayapura, KPU Papua, dan Grapari Telkomsel Jalan Koti.

Selain itu, ada beberapa kantor yang dirusak, seperti Kantor BBMKG Wilayah V Jayapura, Kantor Gubernur Papua, Komnas HAM Papua, LKBN Biro Antara Papua, Dinas Kominfo Papua, dan lainnya.

Baca: VIRAL di Instagram, Detik-detik Lakalantas Maut di Tol Cipularang, Terdengar Teriakan: Ya Allah

Baca: Jejak Bupati Muara Enim Ahmad Yani; Gagas Ikrar, Terbitkan Aturan Antikorupsi, Kini Kena OTT KPK

Maklumat Larangan Demonstrasi

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Kapolda Papua dan Kapolda Papua Barat menerbitkan maklumat larangan aksi unjuk rasa alias demonstrasi yang berpotensi rusuh.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat. Untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved