Jejak Bupati Muara Enim Ahmad Yani; Gagas Ikrar, Terbitkan Aturan Antikorupsi, Kini Kena OTT KPK
Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Ahmad Yani. terjaring OTT yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Senin (2/9/2019) kemarin.
Jejak Bupati Muara Enim Ahmad Yani; Gagas Ikrar, Terbitkan Aturan Antikorupsi, Kini Terjaring OTT KPK
TRIBUN MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Ahmad Yani. terjaring OTT yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Senin (2/9/2019) kemarin.
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mencokok 4 orang, di antaranya Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Terjaringnya Bupati Muara Enim Ahmad Yani dalam OTT KPK ini cukup mengejutkan.
Pasalnya, Ahmad Yani dikenal cukup concern terhadap program pencegahan korupsi.
Misalnya saja Bupati Muara Enim Ahmad Yani mengeluarkan keputusan Bupati Muara Enim Nomor : 660/KPTS/lnspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muaraenim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.
Baca: Dua Jenderal TNI Asli Putra Papua Diangkat Jadi Pangdam Cenderawasih dan Pangdam Kasuari
Baca: Karyawati Minimarket Dicekik, Diseret-seret hingga Pakaiannya Dilucuti, Kini Pelaku Ditembak Polisi
Baca: Foto Pernikahan Suami Istri Ini Viral, Kelakuan Sang Adik Pengantin Pria saat Difoto Jadi Sorotan
Selain itu, pada hari antikorupsi internasional bulan Desember 2018 lalu, Bupati Muara Enim Ahmad Yani menggagas Ikrar Anti Korupsi bersama-sama di Kabupaten Muaraenim.
Saat itu, pembacaan ikrar dipimpin oleh Plt Kajari Muara Enim Husaini yang diikuti oleh semua perwakilan unsur pemerintah baik pusat maupun daerah, eksekutif, legislatif dan yudikatif, perwakilan dari masyarakat, organisasi pemuda, organisasi wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perangkat daerah yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Muaraenim.
Saat itu, menurut Bupati Muara Enim Ahmad Yani, kegiatan peringatan dan pembacaan ikrar ini merupakan bentuk dari dukungan Pemkab dalam upaya pencegahan korupsi dan penegakan hukum.
“Tentunya kita secara sadar memahami bahwa korupsi terbukti telah membawa ketidak adilan, ketimpangan, dan keterbelakangan,” ujarnya.
"Semoga dengan Ikrar ini, akan menjadi momentum untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Muaraenim yang benar-benar bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga pada akhirnya misi Kabupaten Muaraenim yakni Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera benar-benar akan tercapai dengan baik," kata Ahmad Yani kala itu.
Baca: Melaney Ricardo Turut Dilaporkan Pengacara Elza Syarief saat Dilabrak Nikita Mirzani, Ini Alasannya
Baca: SOEHARTO - TAK DIGUBRIS Soekarno, Terbukti Ucapan Soeharto Keterlibatan G30S/PKI dan terkait Senjata
Ahmad Yani terpilih pada sebagai Bupati Muara Enim pada 2018 lalu.
Ia berpasangan dengan Juarsah dan meraih 67.522 suara atau 33,82 persen. Pasangan tersebut mengalahkan tiga pasangan lainnya.
Berhasil memenangkan kontestasi Pilkada Muara Enim 2018, dan dilantik sebagai Bupati Muara Enim 18 September 2018 lalu, Ahmad Yani dan Juarsah langsung tancap gas bekerja sejak hari pertama memimpin kabupaten berjuluk “Bumi Serasan Sekundang” ini, pada 24 September 2018 lalu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bupati-muara-enim-ahmad-yani.jpg)