Suhartoyo Ditangkap Polisi saat Bungkus Sabusabu di Dalam Kamar setelah Transaksi dengan Pembeli
Pria yang mengaku warga Jalan Pelajar Gang Darmo, Kelurahan Binjai III, Kecamatan Medan Denai tak menyangka transaksinya kecium oleh petugas.
Suhartoyo Ditangkap Polisi saat Bungkus Sabusabu di Dalam Kamar setelah Transaksi dengan Pembeli
TRIBUN-MEDAN.com-Suhartoyo Ditangkap Polisi saat Bungkus Sabusabu di Dalam Kamar setelah Transaksi dengan Pembeli.
Tak berkutik, Suhartoyo Ramadany (36) diamankan petugas usai menjual narkoba jenis sabu.
Pria yang mengaku warga Jalan Pelajar Gang Darmo, Kelurahan Binjai III, Kecamatan Medan Denai tak menyangka transaksinya kecium oleh petugas.
Ia pun diamankan petugas Polsek Medan Area di Jalan Pelajar Gang Darmo pada Minggu (1/9/2019).
Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan mengatakan, Tim Pegasus Polsek Medan Area mendapat informasi adanya transaksi narkoba yang telah meresahkan masyarakat sekitar.
"Kami menindaklanjuti informasi tersebut dan benar, ada seorang pria yang diduga menjual sabu di Jalan Pelajar. Kami mengamankan tersangka yang saat itu sedang duduk di lantai dalam kamar sambil membungkus sabu ke dalam plastik kecil," jelasnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, sambung Tambunan, tiga bungkus plastik yang diduga sabu serta alat isap berhasil diamankan.
Baca: Incar Tiga Poin Lawan Mencirim City, Taufik Silaen Rotasi Pemain Tanjungbalai United
Baca: Sinde Br Silitonga Sewa 2 Eksekutor Aniaya Suaminya Marison Simaremare hingga Tewas, Ini Motifnya
Baca: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Libatkan 10 Mobil, Saat Ini Sudah Tewaskan 6 Orang
Baca: Pria Tabrak Istrinya yang Sudah Berikannya 8 Anak karena Ketahuan Selingkuh di Dalam Mobil
"Setelah kami lakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya. Tersangka dan barang bukti kini diamankan ke komando untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya, Senin (2/9/2019).
Baca: Tanjungbalai United Menang Besar, Kalahkan PS Taruna Satria 10-2, Pelatih Evaluasi Lini Pertahanan
Baca: Penumpang Pesawat Kaget Lihat Wanita Pangku Kuda yang Sedang Tertidur Pulas
Baca: Kecelakaan Beruntun 15 Kendaraan di Jalan Tol, Mobil Bertumpuk, Terlempar hingga Terbakar
Dari tangan pelaku polisi amankan barang bukti berupa empat unit HP, tiga buah plastik klip berisi sabu, satu buah jam tangan.
Baca: Aliansi Mahasiswa Peduli Danau Toba Minta Gubernur Edy Jelaskan Konsep Wisata Halal di Danau Toba
Baca: Gunakan Sajam dan Pistol Mainan saat Beraksi, Curanmor Jalanan Rinaldi dan Angga Ditembak Polisi
Baca: John Chardon Tawarkan Harga Gono Gini Rp 35 Miliar hingga Biayai Perselingkuhan Novy Chardon
Uang tunai Rp 200 ribu, satu unit timbangan elektrik, dua buah mancis dan satu buah jarum.
Satu bungkus plastik klip putih, satu buah alat isap sabu (bong).
(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengedar-sabu-diringkus-polsek-medan-area.jpg)