Tarif Baru Gojek dan Grab Berlaku Mulai 2 September Besok di Seluruh Indonesia, Aturan Baru Kemenhub
Tarif Baru Gojek dan Grab Berlaku Mulai 2 September Besok di Seluruh Indonesia, Aturan Baru Kemenhub
Tarif Baru Gojek dan Grab Berlaku Mulai 2 September Besok di Seluruh Indonesia, Aturan Baru Kemenhub.
TRIBUN-MEDAN.COM - Tarif Baru Gojek dan Grab Berlaku Mulai 2 September Besok di Seluruh Indonesia, Aturan Baru Kemenhub.
//
Inilah daftar tarif baru Gojek dan Grab di seluruh Indonesia per 2 September 2019.
Baca: SELAIN Krisdayanti, Daftar 13 Artis Terpilih Duduk di Kursi DPR RI, Desy Ratnasari hingga Eko Patrio
Baca: BEDA Realme 5 dan Realme 5 Pro, Spesifikasi dan Harga Handphone, Berikut Keunggulan Masing-masing
Bagi pengguna setia ojek online (ojol), siap-siap untuk tarif baru.
Sebab, mulai Senin, 2 September 2019 pukul 00.00 WIB akan berlaku tarif ojol terbaru sebagaimana diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Diketahui, Kemenhub telah mengeluarkan tarif baru batas atas dan batas bawah ojek online.
Baca: NIKITA MIRZANI - Setelah Ribut dengan Elza Syarief, Giliran Anaknya Dilaporkan Niki ke Polda Metro
Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat
Dengan demikian, Gojek dan Grab sebagai aplikator jasa ojek online mematuhi aturan ini.
"Jadi mulai nanti tanggal 2 (September) dini hari, pada hari Senin akan diberlakukan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 348 tahun 2019" kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani di kantornya di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Yani menjelaskan, saat ini, tarif baru ojol itu baru belaku di 123 kota.
Mulai 2 September, penyesuai tarif itu berlaku di 224 kota tempat Grab beroperasi dan 221 kota untuk operasional Gojek.
"Diharapkan ini bisa tingkatkan kesejahteraan driver dan pengguna aplikasi di masyarakat serta punya kepastian baik bagi driver maupun masyarakat," ujar Yani.
Dikutip dari KompasTV, tarif ojek online akan menyesuaikan tiga zona, yang dibagi per wilayah seluruh Indonesia.
Berikut tarif Gojek dan Grab per zona yang berlaku di seluruh Indonesia mulai 2 September:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/efek-uji-coba-tarif-baru-ojek-online-terjadi-penurunan-order-go-jek-siasat-baru-dijalankan.jpg)