TERKUAK RINCIAN HARTA Pejabat Sekda Jabar, Iwa Kurniawa Terlibat Korupsi Perizinan Proyek Meikarta
TERKUAK RINCIAN HARTA Pejabat Sekda Jabar, Iwa Kurniawa Terlibat Korupsi Perizinan Proyek Meikarta
TERKUAK RINCIAN HARTA Pejabat Sekda Jabar, Iwa Kurniawa Terlibat Korupsi Perizinan Proyek Meikarta
TRIBUN-MEDAN.COM - TERKUAK RINCIAN HARTA Pejabat Sekda Jabar, Iwa Kurniawa Terlibat Korupsi Perizinan Proyek Meikarta
//
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (30/8/2019), seusai diperiksa terkait kasus korupsi perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca: Dokumen Rahasia Amerika Ungkap Panglima Armada Pasifik AS Ancaman Wiranto soal Timor Timur
Iwa menjadi tersangka karena diduga meminta uang Rp 1 miliar kepada pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.
Berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id yang dilansir Tribunnews.com, Iwa tercatat memiliki kekayaan hingga miliaran rupiah.
Situs KPK itu menyebutkan, kekayaan Iwa mencapai Rp 3.305.686.984 pada tahun 2018.
Jumlah kekayaan itu naik tajam dari tahun 2017 yang sebesar Rp 2.807.581.329.
Kekayaan Iwa sebagian besar adalah tanah dan bangunan dengan total 50 bidang pada tahun 2018, atau senilai Rp 3.948.525.500.
Meski kekayaan tanah dan bangunannya besar, namun Iwa tidak tercatat memiliki alat transportasi atas nama dirinya.
Dalam laporan itu, ia menyebutkan hanya memiliki harta bergerak lain senilai Rp 61 juta pada 2018.
Iwa juga melaporkan memiliki kas atau setara kas senilai Rp 140.564.092 pada 2018 atau turun dari tahun sebelumnya, sebanyak Rp 556.863.141.
Harta lainnya yang dimiliki Iwa tercatat Rp 300 juta. Harta itu masuk kategori benda bernilai.
Namun demikian, Iwa dilaporkan memiliki utang Rp 1.144.402.608 pada 2018.
Jumlah utang itu turun dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 1.946.307.312.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/terkuak-rincian-harta-pejabat-sekda-jabar-iwa-kurniawa-terlibat-korupsi-perizinan-proyek-meikarta.jpg)