Dua Mahasiswa Papua Terduga Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

Aparat kepolisian mulai mengusut aksi pengibaran bendera bintang kejora saat aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Rabu (28/8/2019) lalu.

Editor: Juang Naibaho
Wartakotalive.com/Zaki Ari Setiawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Politeknik STAN, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (26/7/2019). 

Dua Mahasiswa Papua Terduga Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

TRIBUN MEDAN.com - Aparat kepolisian mulai mengusut aksi pengibaran bendera bintang kejora saat aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Rabu (28/8/2019) lalu.

Dua mahasiswa yang menempati Asrama Lani Jaya, Depok, Jawa Barat digelandang ke Mapolda Metro Jaya pada Jumat (30/8/2019) malam.

Dikutip dari Kompas.com, mahasiswa Papua yang menempati Asrama Lani Jaya, Depok, Jawa Barat dikejutkan dengan kedatangan polisi berpakaian preman pada Jumat (30/8/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dua dari 12 mahasiswa yang berada di sana, Charles Kosay dan Anes "Dano" Tabuni dibawa ke Polda Metro Jaya.

Mereka diduga mengibarkan bendera bintang kejora pada aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Rabu (28/8/2019) lalu.

"Dua orang pelaku melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar sebagaimana diatur dalam Pasal 106 Juncto Pasal 87 dan Pasal 110 KUHP," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya pada wartawan, Sabtu (31/8/2019).

Baca: Prabowo Subianto: Bantu Jokowi Selesaikan Papua, Semua Elite Politik Lupakan Dulu Perbedaan

Baca: Perburuan Perampas Senjata TNI sampai ke Gunung-gunung Deiyai, Akhirnya 10 Senjata Direbut Kembali

Baca: Polda Sumut Kirim 500 Personel untuk Bantu Pemulihan Konflik di Papua

Sementara itu, sejumlah masyarakat Papua terlihat mendatangi gedung Polda Metro Jaya sejak Jumat (30/8/2019) malam.

Pantauan Kompas.com Sabtu (31/8/2019) pukul 01.15 WIB, masyarakat Papua itu tampak menunggu di depan pintu Polda Metro Jaya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Tampak pula personel kepolisian melakukan penjagaan ketat.

Setiap kendaraan yang akan masuk ke kawasan Polda Metro Jaya juga diperiksa oleh anggota polisi.

Advokat LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan, kedatangan masyarakat Papua itu bertujuan untuk menemui rekannya yang ditangkap oleh polisi.

Pasalnya, ada dua orang Papua ditangkap di Depok, Jawa Barat pada Jumat malam atas dugaan pengibaran bendera bintang kejora di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

"Ada dua orang (yang ditangkap), namanya saya lupa, mereka mahasiswa.”

“Pokoknya ada dua orang di dalam (Polda Metro Jaya).”

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved