Hari Ini Razia Besar-besaran Operasi Patuh 2019, Delapan Pelanggaran yang Diincar Polantas!

"Pada Operasi Patuh penindakan paling tinggi yaitu 80 persen. Tapi sekarang tindakannya hanya 60 persen preventifnya 40 persen."

Editor: Tariden Turnip
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Hari Ini Razia Besar-besaran Operasi Patuh 2019, Delapan Pelanggaran yang Diincar Polantas! Petugas Kepolisian memeriksa surat kendaraan sejumlah pengendara bermotor pada razia di T Amir Hamzah, Medan, Sumatera Utara, Rabu (17/7/2019). 

Ada delapan sasaran perioritas pelanggaran yang nantinya akan dilakukan," kata AKBP Juliani Prihatini.

Adapun delapan poin tersebut:

Pertama menggunakan HP saat mengendarai kendaraan.

Kedua mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.

Ketiga mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan.

Keempat pengemudi di bawah umur.

Kelima tidak menggunakan safety belt.

Keenam melawan arus lalu lintas saat berkendaraan.

Ketujuh tidak menggunakan Helm SNI

Kedelapan menggunakan lampu rotator atau Strobo.

"Kami dari satlantas mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, hendaknya tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang sudah ada.

Penting untuk mengutamakan keselamatan pada saat mengendarai kendaraan di jalan," pungkasnya.

Slip Tilang

Pelanggar dalam Operasi Patuh Toba 2019 bakal kena tilang.

Sayangnya masih banyak masyarakat yang kurang paham tentang mekanisme tilang dan makna lembaran surat tilang, apalagi ketika mendapatkan slip berwarna merah dan biru.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved