News Video
Ditilang di Lubukpakam, Dini Dibebaskan setelah Nyanyi Lagu Garuda Pancasila, TONTON VIDEO
Dini (19) mahasiswi perguruan swasta di Lubukpakam, terjaring Operasi Patuh Toba 2019
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.com - Satlantas Polres Deliserdang langsung melakukan razia dibeberapa titik di kawasan Kota Lubukpakam Kamis, (29/8/2019).
Banyak pengendara sepeda motor yang terlihat mencari jalan potong untuk menghindari razia.
Dini (19) mahasiswi perguruan swasta di Lubukpakam, terjaring Operasi Patuh Toba 2019.
Dini yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X terkena razia saat melintas di Jalan Sutomo Simpang Hatta.
Begitu disuruh meminggirkan sepeda motornya Dini terlihat gugup.
Meski dari tampilan kasat mata Dini menggunakan helm dan sepeda motornya masih menggunakan kaca spion sebelah kiri namun ternyata ia tidak membawa surat-surat kendaraan.
Ia juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Personil Satlantas, Bripda Syahdan Permana sempat terlihat kerepotan dengan reaksi Dini.
Saat itu selain tidak bisa menunjukkan surat kendaraan dan SIM, Dini juga terus-terusan diam tanpa sepatah kata ketika ditanyai siapa namanya.
Cetak Dua Gol saat PSMS Jamu Persibat Batang, Gurning Nilai Performa Tri Handoko Belum Maksimal
Wanita ini Bunuh Putrinya yang Baru Lahir Karena Tak Berhenti Menangis
Wajahnya pucat meskipun disapa dengan ramah oleh Bripda Syahdan.
Tidak lama kemudian Dini pun menangis meski hanya sebatas ditanyai saja.
Jari tangan kanannya terus-terusan menyapu air matanya yang menetes.
Kedua bola matanya pun tampak memerah.
"Enggak usah menangis, ini hanya penindakan," kata Bripda Syahdan.
Berulang kali terlihat Dini mengotak-atik ponselnya dan chatingan meskipun sedang ditanyai oleh Bripda Syahdan.
Ia mengaku saat itu ingin menghubungi orangtuanya.
Karena dari handphone miliknya panggilan untuk orangtuanya tidak juga tersambung, Bripda Syahdan pun berbaik hati menawarkan agar panggilan telepon melalui handphone pribadinya saja.
Bripda Tri Bayu Nugraha Ditangkap karena Menggunakan Narkoba, Punya Sabu dan Timbangan Digital
Berpelesiran dan Snorkeling ke Pulau Kaniungan Wisata Alam Tersembunyi di Ibukota Baru Indonesia
Satu kali panggilan dilakukan, Bripda Syahdan pun langsung tersambung dengan ibunya.
Ketika dihubungi ibunya pun sempat tidak percaya kalau Dini terkena razia namun setelah disambungkan kepada Dini ibunya pun baru percaya.
Gerak-gerik Dini di trotoar jalan yang terus-terusan meneteskan air mata pun mendapat reaksi dari Kasat Lantas Polres Deliserdang, AKP Budiono Saputro yang kebetulan hanya berjarak 5 meter dengan Dini.
"Kamu kenapa? Namanya siapa? Umurnya berapa? Mau ke mana? jangan nangis lah,"kata Budiono.
Saat itu Dini pun menjelaskan bahwa dirinya ingin pergi kuliah.
Mendengar sudah berusia 19 tahun Budiono pun menyarankan kepadanya agar bisa melakukan pengurusan SIM.
Mengetahui bahwa Dini belum ditilang Budiono pun mengganti hukuman buatnya.
Saat itu Dini dipintanya untuk menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.
Forak Kembali Kritik Pembangunan Taman Buah walaupun Warga Justru Dukung dan Manfaatkan Fasilitasnya
Persaingan Ketat Papan Atas Klasemen Wilayah Barat, PSMS Masih Optimistis Bertahan
Dari sekian banyak lagu yang ditawarkan Dini pun memilih untuk menyanyikan lagu Garuda Pancasila.
Pada saat menyanyikan lagu itu Dini pun sempat kelupaan beberapa liriknya, karena hal itu Budiono pun ikut membantu.
Setelah menyanyikan lagu itu Budiono pun memperbolehkan Dini untuk melanjutkan perjalanan dan berpesan untuk terus berhati-hati.
Tonton videonya;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Banyak Ojol Kena Tilang
Hari pertama Operasi Patuh Toba 2019, Polsek Medan Timur menilang puluhan pengendara sepeda motor, Kamis (29/8/2019).
Salah satu lokasi razia adalah di Jalan Irian Barat.
Kanit Lantas Polsek Medan Timur Iptu Suleman menyebutkan razia melibatkan 10 personel Polsek Medan Timur.
Mayoritas pengendara motor yang terjaring razia merupakan pengemudi ojek online.
“Kita sebanyak 10 personil. Umumnya pengendara sepeda motor yang terjaring operasi dan di kenakan langsung sanksi tilang,” ucapnya.
Para pengendara yang dikenakan sanski tilang, karena kedapatan tidak memiliki surat-surat kenderaan dan melanggar rambu-rambu lalulintas.
“Pengedara yang ditilang umumnya melanggar lalulintas dengan menerobos lampu merah dan tidak memiliki dokumen kenderaan serta Surat Ijin Mengemudi (SIM), “ sambungnya.
Tonton video di lokasi;
Ayo subscribe channel Tribun MedanTV
Selanjutnya, wartawan www.tribun-medan.com mencoba mewawancarai pengemudi sepeda motor yang ditilang.
"Saya disetop karena melanggar rambu. Sekarang ditilang. Jadi nanti ikut sidang saja lah," pungkas pengendara bernama Asri.
(dra/cr23/tribun-medan.com).