Ada Salah Catat Saat Pengurusan Mualaf, Aulia Kesuma Kini Akui Tersangka Kelvin Sebagai Anak Kandung
Ada Salah Catat Saat Pengurusan Mualaf, Aulia Kesuma Kini Akui Tersangka Kelvin Sebagai Anak Kandung
TRIBUN MEDAN.com - Tersangka Aulia Kesuma (AK), yang menjadi otak pembunuhan suami dan anak tirinya, kini memberikan pengaku berbeda tentang sosok tersangka Geovanni Kelvin alias GK alias KV.
Keterangan terbaru Aulia Kesuma kepada penyidik kepolisian, bahwa tersangka Kelvin adalah anak kandungnya, bukan keponakan seperti yang diakui Aulia Kesuma sebelumnya.
Kelvin sendiri disebut-sebut punya peran vital dalam pembunuhan dan pembakaran jenazah Edi Chandra alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana. Selain membekap Dana, Kelvin juga yang membakar mobil berisi jenazah bapak dan anak tersebut.
Sebelumnya, memang ada kesimpangsiuran mengenai sosok Kelvin.
Sebab, sebelumnya usia Aulia Kesuma ditulis 35 tahun, sementara tersangka Kelvin yang disebut sebagai anaknya, ditulis berusia 25 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono sempat menyebutkan bahwa hubungan Aulia Kesuma dengan Kelvin adalah tante dengan keponakan. "Itu (Kelvin) bukan anaknya, tapi itu tantenya, bukan anaknya," ungkap Argo.
Terkait kesimpangsiuran hubungan Aulia Kesuma dan Kelvin, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi pun memberikan penjelasan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019) petang.
"Kalau dilihat dari sisi umur, tidak mungkin ibu dengan anak bedanya 10 tahun. Kalau data awal yang kami punya bedanya 10 tahun," kata AKBP Nasriadi.
Nasriadi mengungkapkan, Aulia Kesuma sebenarnya berusia 45 tahun. Sedangkan Kelvin berusia 25 tahun.
Nasriadi pun mengakui otak pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tiri itu, sempat memberikan jawaban plin-plan terkait status pelaku Kelvin kepada penyidik Polres Sukabumi.
Aulia Kesuma pada awal dimintai keterangan oleh penyidik, memberikan jawaban yang berbeda-beda.
"Saudari AK pernah mengakui KV itu keponakannya. AK pernah mengakui KV itu anaknya. AK pernah mengakui KV sebagai adik tirinya," kata AKBP Nasriadi.
Dia mengatakan semua keterangan AK tetap diterima.
Namun, nanti pihaknya juga meminta keterangan Kelvin yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta.
"Kami juga akan mengecek KV dalam data kependudukan dan catatan sipil, siapa orangtua KV. Kami akan proses terus perkaranya," kata dia.
Baca: Derek Kaya Mendadak setelah Temukan Emas Peninggalan Kerajaan dengan Nilai Puluhan Miliar
Baca: JAYAPURA RUSUH, Massa Bakar SPBU, Kantor Telkom, Kantor Pos, Kini Bergerak ke Kantor Gubernur Papua
Sementara Aulia Kesuma yang juga dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Sukabumi, mengklarifikasi usia dan tahun lahirnya.
Ia pun mengakui bahwa Kelvin adalah anak kandungnya dari suami pertama.
"Ada kesalahan saat pengurusan menjadi mualaf dalam pembuatan KTP. Harusnya tahun lahir 1974 bukan 1984," jawab Aulia Kesuma saat ditanya AKBP Nasriadi di depan para awak media.
Saat ditanya mengenai status Kelvin, Aulia Kesuma langsung menjawab bahwa Kelvin adalah anak kandung dari suami sebelumnya.
Dia juga mengatakan saat ini mantan suaminya tersebut masih hidup. Aulia Kesuma dari pernikahan itu dikarunia dua orang anak, satu di antaranya adalah Kelvin.
"Ia anak kandung dari suami sebelumnya," ucap Aulia Kesuma menjawab pertanyaan Nasriadi.
Baca: Viral Foto Panah Mencap di Leher Bripda Dedi, Ternyata Selamat dari Bentrok Berdarah di Papua
Pembunuhan berencana ini terungkap setelah dua jasad ditemukan dalam mobil terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua korban, yaitu Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak kandungnya M Adi Pradana alias Dana (23), merupakan korban kesadisan Aulia Kesuma yang melibatkan Kelvin.
Adapun Pupung Sadili dan Aulia Kesuma telah sembilan tahun menjalani biduk berumah tangga.
Dari pernikahan itu, lahirlah seorang putri yang berinisial R yang kini masih berusia 4 tahun.
4 Tersangka
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Selain Aulia Kesuma dan Kelvin, dua tersangka lainnya adalah pembunuh bayaran asal Lampung, Agus dan Sahid.
Pembunuhan itu dilatari penolakan Pupung Sadili atas permintaan Aulia Kesuma untuk menjual rumah guna membayar utang-utangnya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan Aulia Kesuma memiliki utang dengan nilai yang sangat tinggi di beberapa bank. Total, utangnya mencapai Rp 10 miliar. Di antara utang-utang, itu ada tunggakan kartu kredit sebesar Rp 500 juta.
"Utangnya mencapai Rp 10 miliar. Rp 7 miliar di Danamon, Rp 2,5 miliar di BRI dan 500 juta di kartu kredit," ujar Nasriadi, Rabu (28/8/2019).
Setiap bulannya, Aulia wajib membayar Rp 200 juta kepada pihak bank. Pembayaran ini sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. "Iya sekitar Rp 200 jutaan itu. Sudah berjalan berapa tahun itu," ungkap Nasriadi.
Kondisi itu membuat Aulia Kesuma meminta sang suami, Pupung Sadili menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Nilai rumah itu berkisar Rp 26 miliar.
Namun, permintaan itu ditolak Pupung Sadili. Alasannya, antara lain, Pupung Sadili memiliki anak dari pernikahan sebelumnya, yakni M Adi Pradana alias Dana, yang akhirnya turut dibunuh.
Terkait permintaan jual rumah itu, Pupung Sadili juga sempat mengancam akan membunuh Aulia Kesuma jika sampai nekat menjual rumahnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, tersangka Aulia Kesuma merasa kesal dengan penolakan itu. Istri muda Pupung itu kemudian merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya.
Argo Yuwono mengatakan, Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan Dana, di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca: Sepekan Usai Ungkap Tarif Termahal Rp 500 Juta, Vanessa Angel Unggah Video Seksi Pakai Bikini
Aulia Kesuma membahas rencana pembunuhan itu bersama dua orang tersangka lainnya, yakni Kelvin dan tersangka R yang kini buron.
"Kasus ini (pembunuhan) sudah direncanakan di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Jadi ada tersangka AK (Aulia Kesuma), GK (Geovanni Kelvin), dan tersangka R yang masih DPO. Mereka ada dalam satu kegiatan perencanaan (pembunuhan) di apartemen tersebut yang isinya untuk menghabisi nyawa korban (suami dan anak tiri AK)," kata Argo.
Selanjutnya, Aulia Kesuma meminta bantuan suami mantan pembantunya untuk mendatangkan pembunuh bayaran dari Lampung guna menghabisi nyawa suami dan anaknya.
"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," ungkap Argo.
Dua pembunuh bayaran Sahid dan Agus kemudian datang ke Jakarta menggunakan travel. Keduanya bertemu Aulia Kesuma dalam mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Aulia Kesuma menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.
"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo. Belakangan terungkap, eksekutor itu cuma diberikan Rp 8 juta oleh Aulia Kesuma setelah membunuh Pupung dan Dana.
Baca: Ronald Sinaga Penagih Utang yang Kirim Karangan Bunga ke Pesta Nikah Blak-blakan di Acara Brownis
Argo mengatakan, Pupung dan anaknya, Dana, dibunuh di rumah di Lebak Bulus tersebut.
Pupung Sadili dibunuh dengan cara diracun. Pupung diberikan minuman yang telah diracun oleh dua pembunuh bayaran tersebut.
Sementara Dana dibunuh dengan cara dibekap. Tersangka Kelvin sebelumnya memberikan minuman keras kepada Dana. Setelah mabuk, Kelvin kemudian membunuh Dana atas perintah Aulia Kesuma.
"Istri korban (AK) menyuruh si KV (Kelvin) itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D. Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," kata Argo.
Selanjutnya, kedua korban dibawa menggunakan mobil ke kawasan Sukabumi. "Setelah sampai di Gunung Cidahu, Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka KV," ungkap Argo.
Aulia Kesuma ditangkap di Jakarta oleh Polda Jawa Barat dan sudah dibawa ke Bandung. Sementara Kelvin hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar jenazah Pupung dan Dana di dalam mobil.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Mapolres Sukabumi, Tersangka AK Akui KV sebagai Anak Kandung"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aulia-mei-nie-alias-aulia-kesuma-ak.jpg)