Ada Salah Catat Saat Pengurusan Mualaf, Aulia Kesuma Kini Akui Tersangka Kelvin Sebagai Anak Kandung
Ada Salah Catat Saat Pengurusan Mualaf, Aulia Kesuma Kini Akui Tersangka Kelvin Sebagai Anak Kandung
Sementara Aulia Kesuma yang juga dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Sukabumi, mengklarifikasi usia dan tahun lahirnya.
Ia pun mengakui bahwa Kelvin adalah anak kandungnya dari suami pertama.
"Ada kesalahan saat pengurusan menjadi mualaf dalam pembuatan KTP. Harusnya tahun lahir 1974 bukan 1984," jawab Aulia Kesuma saat ditanya AKBP Nasriadi di depan para awak media.
Saat ditanya mengenai status Kelvin, Aulia Kesuma langsung menjawab bahwa Kelvin adalah anak kandung dari suami sebelumnya.
Dia juga mengatakan saat ini mantan suaminya tersebut masih hidup. Aulia Kesuma dari pernikahan itu dikarunia dua orang anak, satu di antaranya adalah Kelvin.
"Ia anak kandung dari suami sebelumnya," ucap Aulia Kesuma menjawab pertanyaan Nasriadi.
Baca: Viral Foto Panah Mencap di Leher Bripda Dedi, Ternyata Selamat dari Bentrok Berdarah di Papua
Pembunuhan berencana ini terungkap setelah dua jasad ditemukan dalam mobil terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua korban, yaitu Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak kandungnya M Adi Pradana alias Dana (23), merupakan korban kesadisan Aulia Kesuma yang melibatkan Kelvin.
Adapun Pupung Sadili dan Aulia Kesuma telah sembilan tahun menjalani biduk berumah tangga.
Dari pernikahan itu, lahirlah seorang putri yang berinisial R yang kini masih berusia 4 tahun.
4 Tersangka
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Selain Aulia Kesuma dan Kelvin, dua tersangka lainnya adalah pembunuh bayaran asal Lampung, Agus dan Sahid.
Pembunuhan itu dilatari penolakan Pupung Sadili atas permintaan Aulia Kesuma untuk menjual rumah guna membayar utang-utangnya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan Aulia Kesuma memiliki utang dengan nilai yang sangat tinggi di beberapa bank. Total, utangnya mencapai Rp 10 miliar. Di antara utang-utang, itu ada tunggakan kartu kredit sebesar Rp 500 juta.
"Utangnya mencapai Rp 10 miliar. Rp 7 miliar di Danamon, Rp 2,5 miliar di BRI dan 500 juta di kartu kredit," ujar Nasriadi, Rabu (28/8/2019).
Setiap bulannya, Aulia wajib membayar Rp 200 juta kepada pihak bank. Pembayaran ini sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. "Iya sekitar Rp 200 jutaan itu. Sudah berjalan berapa tahun itu," ungkap Nasriadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aulia-mei-nie-alias-aulia-kesuma-ak.jpg)