Pengakuan Mantan Bupati Garut, Tepergok bersama Wanita di Hotel, Kena Razia Satpol PP Tadi Malam

Pengakuan Mantan Bupati Garut, Tepergok bersama Wanita di Hotel, Kena Razia Satpol PP Tadi Malam

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Pengakuan Mantan Bupati Garut, Tepergok bersama Wanita di Hotel, Kena Razia Satpol PP Tadi Malam 

Pengakuan Mantan Bupati Garut, Tepergok bersama Wanita di Hotel, Kena Razia Satpol PP Tadi Malam

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengakuan Mantan Bupati Garut, Tepergok bersama Wanita di Hotel, Kena Razia Satpol PP Tadi Malam.

//

Mantan Bupati Garut tahun 2009 hingga 2013, Aceng Fikri, terpaksa diboyong oleh tim gabungan ke Kantor Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam.

Baca: Perintah Jokowi Terbaru pada Kapolri Tito Karnavian terkait Pelaku Kerusuhan Papua dan Diskriminasi

Baca: Ditinggal Sendirian di Rumah, Bocah 5 Tahun Nekat Larikan Mobil Orangtua Bersama Adik Perempuannya

Aceng Fikri tidak sendiri, ia dibawa bersama seorang wanita.

Aceng Fikri dibawa dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong Kota Bandung bersama seorang wanita, yang ternyata adalah istrinya yang baru dinikahi sekitar dua bulan lalu.

Wanita tersebut ialah Siti Elina Rahayu.

"Jadi kebetulan saya menginap di hotel. Besok pagi jam 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jl Gatot Subroto. Saya menginap dengan istri saya. Kalau ditanya, ini siapa? Ya istri saya, mana buktinya? Ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari.

Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Anggota DPD RI yang masih menjabat hingga Oktober 2019 mendatang ini terpaksa ikut ke Kantor Satpol PP Kota Bandung karena alamat KTP dia dan istrinya berbeda.

Aceng masih beralamat di Garut, sementara istrinya beralamat di Gunung Halu.

Aceng Fikri menjelaskan, karena usia pernikahan masih dua bulan dan dirinya masih sibuk dalam dunia politik, maka proses administrasi semisal KTP masih dalam tahap kepengurusan.

Tiba di Kantor Satpol PP, Aceng Fikri menunjukkan bukti pernikahan dan buku nikahnya kepada pihak Satpol PP.

"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar, makanya saya tidak takut dengan siapapun karena saya tidak salah," katanya.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, membenarkan bahwa Aceng Fikri dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.

Indikasi awal, kata Mujahid Syuhada, Aceng Fikri sedang di hotel bersama seorang wanita yang bukan istrinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved