Bebas Satu Bulan Lagi, Surya Sitorus Malah Kabur dari Lapas Siantar, Alasannya Terungkap
Polisi menangkap Surya yang bersembunyi dari sebuah gubuk. Polisi telah menyerahkan Surya ke Lapas Kota Pematangsiantar.
Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Surya Darma Sitorus (32) satu dari dua nara pidana (Napi) Lapas Siantar yang kabur berhasil ditangkap polisi di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Jumat (23/8/2019) sekitar pukul 02.00WIB dini hari.
Polisi menangkap Surya yang bersembunyi dari sebuah gubuk. Polisi telah menyerahkan Surya ke Lapas Kota Pematangsiantar.
Surya Darma Sitorus kepada tribun-medan.com mengungkapkan alasan kabur dari Lapas.
Padahal, Surya Napi kasus pencurian sudah menjalani hukuman 1 tahun 1 bulan dari vonis 2 tahun. Dan, dipotong remisi dan keringanan perilaku baik, Surya dapat bebas bulan depan.
Surya mengatakan alasan kabur karena tidak mendapatkan kepastian kapan bebas dari pegawai Lapas. Ia merasa pegawai Lapas tidak peduli dengan pertanyaanya.
Padahal, Surya merupakan tahanan pendamping (Tamping) yang bertugas membersihkan taman di teras Lapas.
"Saya tanya-tanya kapan saya bebas. Gak ada yang jawab. Pegawai-pegawai sini cuek semua. Saya merasa seperti dibola-bola," katanya di Lapas Siantar, Jumat (23/8/2019).
Surya mengatakan memilih untuk kabur karena diajak oleh temanya Ebenezer Gultom yang juga sesama rekan kebersihan taman.
Katanya, Ebenezer akan menanggulangi seluruh biaya kabur. Bahkan, ada perjanjian untuk bekerja di luar kota. Ternyata, Surya ditinggalkan di sebuah gubuk Ajibata.
"Dia (Ebenezer) yang ngajak untuk kabur. Nanti ongkos dia yabg bayari katanya. Samapi di kampungnya di Ajibata, saya ditinggalkan di gubuk. Dia pergi entah kemana gak tahu aku,"katanya.
Menanggapi hal ini, Humas Lapas Siantar Hiras Silalahi membantah tidak memberikan kepastian tentang jadwal bebas Surya kasus pencurian batang besi Hotel Sapadia Siantar.
Kata Hiras, pegawai tidak dapat memberikan kepastian kapan bebas karena belum mendapatkan dokumen Penelitian Masyarakat (Litmas) dari Bapas Medan.
Setelah mendapatkan dokumen itu, pihak Lapas akan mengirimkan surat perilaku ke pusat.
"Kami baru saja teruma Litmas. Baru kemarin dapat. Pegawai memang belum bisa bilang kapan bebas kalau belum mendapatkan Litmas ini. Lalu, kami kirim ke pusat untuk mendapatkan surat pembebasan,"katanya.
Seperti diketahui, dua Napi Lapas Siantar kabur sekitar pukul 11.00WIB siang Kamis (22/8/2019).
Dua Napi ini kabur ketika menjalani tugas membersihkan taman di teras Lapas. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu Napi lagi Ebenezer Gultom yang juga kasus pencurian.
(tmy/tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/napi-surya-darma-sitorus-diringkus-polisi-setelah-kabur-dari-lapas-siantar-jumat-2382019.jpg)