Polisi Ciduk Dwi Setiawan (22) yang Gagahi Wanita Y (19) yang Baru Dikenalnya dari Facebook

Dwi Setiawan (22), pemuda asal Desa Pulorejo Kecamatan Tembelang, Jombang, karena diduga memperkosa teman wanitanya, inisial Y (19).

Editor: AbdiTumanggor
Sutono/Surya
Tersangka DS (22) pelaku pemerkosaan wanita Y (19) diringkus Satreskrim Polres Jombang 

Lagi-lagi pria beraksi. Sasaran wanita-wanita di media sosial.

////

TRIBUN-MEDAN.COM - Petugas Polres Jombang, Jawa Timur, menangkap Dwi Setiawan (22), pemuda asal Desa Pulorejo Kecamatan Tembelang, Jombang, karena diduga memperkosa teman wanitanya, inisial Y (19).

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, membenarkan adanya kejadian pemerkosaan itu.

Menurut Azi Pratas, korban yang warga Kecamatan Ploso, menjadi korban pemerkosaan tersangka.

Kejadian tersebut terkuak setelah korban mengadukan kasus yang dialaminya kepada ibunya, Jinab (51).

Tak terima anaknya dicabuli, ibu korban ini kemudian melaporkannya kepada Polisi.

Pemerkosaan bermula sekitar 10.30 WIB, korban dijemput pelaku di sekitar gapura Desa Jatigedong.

Keduanya memang sudah kenal lewat jejaring sosial internet Facebook.

Selanjutnya, korban diajak tersangka pelaku pergi ke Kota Jombang.

Sebelum memperdayai korban, tersangka mengajak korban berputar-putar di Kota.

Setelah itu, tersangka mengajak korban ke sebuah rumah di kawasan Perumahan Metro Graha di Desa Tunggorono, Jombang Kota.

Di rumah itulah korban diajak masuk ke sebuah kamar oleh pelaku.

Selanjutnya, pelaku mendekap korban dari belakang.

Saat itu korban berusaha berontak, namun upaya ini gagal.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved