Akhirnya Polisi (Kapolrestabes Surabaya) Jelaskan Kronologi Awal Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua

Akhirnya Polisi (Kapolrestabes Surabaya) Jelaskan Kronologi Awal Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Akhirnya Polisi (Kapolrestabes Surabaya) Jelaskan Kronologi Awal Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua 

Akhirnya Polisi (Kapolrestabes Surabaya) Jelaskan Kronologi Awal Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua

TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya Polisi (Kapolrestabes Surabaya) Jelaskan Kronologi Awal Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua.

//

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho angkat bicara mengenai penanganan polisi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang oleh sejumlah pihak dianggap menyalahi aturan. 

Baca: Nikita Mirzani Terbaru - Nikita Dilaporkan Mantan Suami Sajad Ukra, Dugaan Penelantaran Anak

Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019).
Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019). (kompas.com)

Ia pun menjelaskan kronologi saat Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, dipadati ratusan organisasi masyarakat (ormas) hingga berujung upaya penangkapan paksa kepada 43 mahasiswa asal Papua.

Menurut Sandi, aksi yang dilakukan ormas di Asrama Mahasiswa Papua dilatarbelakangi adanya penistaan simbol negara yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Papua.

Baca: Alasan Anggota DPR (PDI P) Effendi Simbolon Tolak Sri Mulyani Jadi Menteri, Sorot Kinerja Menkeu

Saat itu, Jumat (16/8/2019), kelompok ormas melakukan aksi di depan asrama sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Namun, aksi massa tersebut dapat dihentikan setelah polisi berhasil membubarkan massa.

"Normatifnya, polisi sudah mengerjakan apa yang menjadi standar dan kami tidak mengedepankan upaya paksa. Kami negosiasikan dengan catatan bahwa kita ingin menegakkan hukum tapi jangan melanggar hukum," kata Sandi, Selasa (20/8/2019).

Pihaknya saat itu telah mengimbau ormas yang berdemonstrasi dan bersedia membubarkan diri.

Sementara itu, polisi tetap melakukan pengamanan di asrama tersebut untuk menghindari adanya bentrokan.

"Kenyataannya, jam 21.00 WIB (asrama) sudah bersih dan kami sudah mengamankan. Di sana (asrama) hanya tinggal petugas yang mengamankan (mahasiswa Papua) di asrama tersebut," ujar dia.

Baca: Nikita Mirzani Terbaru - Nikita Dilaporkan Mantan Suami Sajad Ukra, Dugaan Penelantaran Anak

i

Sandi mengatakan, perwakilan massa yang melakukan aksi kemudian diberikan saluran dengan meminta mereka melaporkan bila benar terdapat dugaan adanya perusakan dan pembuangan bendera Merah Putih ke dalam selokan.

Sehingga, pada Jumat (16/8/2019) malam, massa yang tergabung dalam gabungan ormas itu datang ke kantor polisi dan membuat laporan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved