KRONOLOGI Oknum Polisi Ancam Sebar Foto Hot Gadis 19 Tahun, Jadi Budak Nafsu, Kapolres Angkat Bicara
KRONOLOGI Oknum Polisi Ancam Sebar Foto Hot Gadis 19 Tahun, Jadi Budak Nafsu, Kapolres Angkat Bicara
TRIBUN-MEDAN.com - KRONOLOGI Oknum Polisi Ancam Sebar Foto Hot Gadis 19 Tahun, Jadi Budak Nafsu, Kapolres Angkat Bicara.
//
Selama 4 tahun, gadis 19 tahun jadi budak nafsu oknum polisi, dan bahkan oknum polisi mesum sudah dianggap ayah angkat oleh keluarga korban.
Baca: BERITA KESEHATAN: Sejumlah Cara Mencegah Penyakit Hepatitis A, Ketahui Penyebab dan Gejalanya
Baca: Nasib 2 Oknum Satpol PP Ditangkap saat Pesta Narkoba Sabu di Rumah Kontrakan, Diduga Pengedar
Selain sudah dianggap ayah angkat, keluarga gadis jadi budak nafsu oknum polisi itu juga sebut, sosok oknum anggota Polri mesum seorang pelatih silat.
Kerapkali, ancaman oknum polisi jadikan gadis budak nafsu terlontar, yakni oknum polisi ancam sebarkan foto tak senonoh gadis tersebut.
Melansir Surya, Bunga (bukan nama sebenarnya), warga Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, diduga selama 4 tahun jadi budak nafsu oknum anggota Polri.
Diduga, sosok oknum polisi jadikan gadis budak nafsunya, tengah bertugas di Polres Tapin, Kalimantan Selatan.
Ditemui di kediamannya, bunga didampingi ayahnya AS, menceritakan apa yang dialaminya selama empat tahun tersebut.
Baca: Mayjen TNI Santos Matondang Jadi Pangdam XVIII/KSR, Mayjen TNI Yosua Sembiring Dimutasi dari Papua
Baca: TERUNGKAP Fakta-fakta Terbaru Video Panas Vina Garut Diperankan Biduan Dangdut Cantik dan 3 Pria
Diceritakan korban, awal perkanalan korban dengan pelaku Bripka IAD (40) yang saat itu bertugas di Polsek Bungur pada saat itu pelaku menjadi pelatih silat.
Bahkan korban yang masih di bawah umur itu, sudah menganggap pelaku sebagai orang tua angkatnya sendiri.
"Pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Banjarmasin tahun 2016, di sana saya masih berumur 16 tahun dan dipaksa pelaku untuk berhubungan layaknya suami istri di hotel tempat menginap kontingen Tapin," cerita Bunga kepada kantor berita resmi Antara dan dikutip Surya.co.id, Selasa (13/8/2019).
Setelah kejadian itu, hingga tahun 2019 pelaku kerap ajak korban untuk melakukan hal yang sama beberapa kali dengan ancaman apabila tidak mau akan menyebarkan foto korban tanpa busana.
"Kalau saya tidak mau, pelaku mengancam akan menyebar foto-foto saya tanpa busana," ujarnya.
Dilaporkan pelaku berawal dari orang tua korban yang lihat foto anaknya tanpa busana sehingga membuatnya geram dan melaporkan pelaku ke Polres Tapin pada 30 Juli 2019.
Menurut Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (13/8/2019), membenarkan ada laporan perihal kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mesum_handphone_20180213_091802.jpg)