Model Dewasa Tori Ann Lyla Hunter Diperas Rp 400 Juta oleh Oknum Pengacara dan Polisi di Bali
Tori Ann Lyla Hunter, 25, ditahan di Bali empat hari atas tuduhan kepemilikan obat yang dianggap terlarang di Indonesia.
#Model Dewasa Tori Ann Lyla Hunter Diperas Rp 400 Juta oleh Oknum Pengacara dan Polisi di Bali
TRIBUN-MEDAN.COM - Firma hukum di Bali membantah klaim pemerasan yang disampaikan seorang influencer media sosial (medsos) dan model asal Adelaide, Australia, Tori Ann Lyla Hunter.
Di akun medsosnya, Tori Ann Lyla Hunter yang sempat ditahan 4 hari di Bali mengaku ia diperas oleh polisi dan pengacara setempat hampir senilai $ 40.000 (atau setara Rp 400 juta), jumlah yang ia bayarkan untuk kebebasannya dari penjara di Pulau Dewata itu.
Tori Ann Lyla Hunter, 25, ditahan di Bali empat hari atas tuduhan kepemilikan obat yang dianggap terlarang di Indonesia.
Jupiter Lalwani dari firma hukum Legal Nexus di Bali, yang menangani kasus Tori Ann Lyla Hunter, membantah klaim pemerasan yang disampaikan model itu di postingan Instagramnya.
Jupiter mengatakan semua biaya yang timbul dari layanan hukum yang diberikan firmanya sudah melalui kesepakatan dengan Tori Ann Lyla Hunter.
"Kami menjalani profesi kami sesuai dengan kuasa yang diberikan oleh yang bersangkutan."
"Kami tidak memaksa untuk menjadi advokat atau penasehat hukum yang bersangkutan."
"Dan untuk biaya-biaya legal consultation, legal representation, dan lain sebagainya, kami issued (terbitkan) sebuah invoice (nota)."
Pengacara Bali ini mengaku telah menjelaskan semua rincian kepada Hunter sebagai kliennya, termasuk biaya.
Dari penjelasan itu, Hunter disebut sepakat untuk bekerjasama.
"Dia oke, setuju, tanda tangan kuasa dan kita issue invoice, jelas itu.
Jumlahnya 25.000 dolar," sebut Jupiter, berbeda dari nominal 39.600 dolar (atau setara Rp 396 juta) yang diklaim Tori Ann Lyla Hunter di medsos-nya sebagai pemerasan.
"Hak klien untuk berbicara apa saja tapi hak kami juga untuk membantah," imbuh Jupiter, seraya mengatakan firmanya tak akan menuntut balik Tori Ann Lyla Hunter atas tuduhan yang ia sampaikan.
Firma hukum Legal Nexus mengaku bertemu Tori Ann Lyla Hunter di Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/selebgram-australia-mengaku-diperas.jpg)