Walau Laporan Sudah Dicabut, Masa Tahanan Kriss Hatta Malah Diperpanjang, Ini Faktanya
Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat artis peran Kriss Hatta ternyata belum usai, meski laporan Antony Hillenaar terhadapnya telah dicabut.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat artis peran Kriss Hatta ternyata belum usai, meski laporan Antony Hillenaar terhadapnya telah dicabut.
Setelah beberapa hari nasibnya menggantung, sejak berdamai pada Kamis (8/8/2019), Kriss harus gigit jari lantaran bukannya dibebaskan, masa penahanannya malah diperpanjang.
Berikut faktanya:
Penahanan Diperpanjang
Teka-teki bebasnya artis peran Kriss Hatta terjawab. Ia tak akan bisa bebas dalam waktu dekat seperti apa yang dikatakan pihak Kriss sebelumnya.
Hari ini, Selasa (13/8/2019), masa penahanan Kriss tepat 20 hari. Secara otomatis, masa penahanan pria berusia 31 tahun ini pun diperpanjang selama 20 hari ke depan.
Hal itu, diketahui setelah Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya telah memperpanjang masa tahanan Kriss Hatta yang akan habis pada Selasa (13/8/2019) esok hari.
Dengan begitu, Kriss yang ditahan sejak 24 Juli 2019 lalu, secara otomatis masa tahanannya akan diperpanjang selama 20 hari ke depan.
"Untuk (masa) penahanannya (Kriss Hatta) sudah kami perpanjang," ucap Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (12/8/2019).
Dengan begitu, kata Rovan, berkas laporan terhadap Kriss bisa dilanjutkan.
"Jadi kalau dari berkas (laporan) kita aman (bisa dilanjutkan)," ujarnya.
Rovan mengaku, masa tahanan Kriss sudah diperpanjang jauh-jauh hari. Namun, Rovan enggan menjawab kapan surat perpanjangan tersebut dikeluarkan.
"Sebelum habis masa penahanan (sudah diperpanjang)," imbuhnya.
Sebelumnya pihak Kriss Hatta yang diwakili oleh ibu kandungnya dan Antony sepakat melakukan perdamaian di Hotel Borobudur, kemarin.
Pada saat perdamaian tersebut Antony memeluk ibu kandung Kriss Hatta sebagai bentuk damai mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengakuan-ibu-kriss-hatta-syok-anaknya-diborgol-saat-dibawa-ke-rumah-tahanan-polda-metro-jaya.jpg)