INILAH Pengakuan Rinto Hutapea Terduga Pelaku Pembunuhan Siswi SMK Kristina Gultom di Tarutung

Inilah pengakuan pelaku pembunuhan Siswi SMK Kristina Br Gultom sepulang PKL, hingga ditemukan cairan sperma di tubuh korban.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Polres Taput menggelar temu pers terkait kasus pembunuhan Kristina Gultom (20) di Mako Polres Taput, di Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (9/8/2019). Kapolres Taput, AKBP Horas Marasi Silaen memimpin langsung temu pers tersebut. 

Inilah pengakuan pelaku pembunuhan Siswi SMK  Kristina Br Gultom sepulang PKL, hingga ditemukan cairan sperma di tubuh korban.

Foto Kristina Br Gultom semasa hidupnya di kampung halamannya.
Foto Kristina Br Gultom semasa hidupnya di kampung halamannya. (ISTIMEWA)

/////

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang siswi SMK tewas mengenaskan setelah dibunuh tetangganya sendiri.

Jenazah korban ditemukan di semak-semak dengan kondisi tubuh tertelungkup.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap Rinto Hutapea alias RH.

RH merupakan tetanggga korban bernama KR Br Gultom.

RH pria berusia 36 tahun itu tega menghabisi nyawa korban dengan cara keji.

Seperti diketahui, jasad siswi SMK itu ditemukan di kebun atau ladang.

Tubuh siswi SMK ini ditemukan dalam posisi telungkup di kebun di daerah Dusun Pangguan Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung, Taput, Sumatera Utara, Senin (5/8/2019) lalu.

Pelaku RH pun membeberkan alasannya menghabisi nyawa korban.

RH mengaku sakit hati hingga tega membunuh korban.

"Saya sakit hati," jawab Rinto Hutapea sambil membelakangi kamera dan mengenakan baju tahanan kepada Tribun Medan.

Polres Taput menggelar temu pers terkait kasus pembunuhan Kristina Gultom (20) di Mako Polres Taput, di Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (9/8/2019). Kapolres Taput, AKBP Horas Marasi Silaen memimpin langsung temu pers tersebut.
Polres Taput menggelar temu pers terkait kasus pembunuhan Kristina Gultom (20) di Mako Polres Taput, di Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (9/8/2019). Kapolres Taput, AKBP Horas Marasi Silaen memimpin langsung temu pers tersebut. (TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA)

Pengakuan RH diungkapkan saat melakukan rilis dihalaman Mapolres Tapanuli Utara di Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara pada Jumat (9/8/2019).

Menurut pelaku, dirinya sakit hati karena diludahi dan dihina oleh korban.

RH menjelaskan, saat itu korban menolak ajakanya untuk dibonceng naik motor.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved