Ulik 6 Fakta Gadis Ditikam Kekasih hingga Tewas, Ditinggal tanpa Busana, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Ulik 6 Fakta Gadis Ditikam Kekasih hingga Tewas, Ditinggal tanpa Busana, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi/indosurflife
Ulik 6 Fakta Gadis Ditikam Kekasih hingga Tewas, Ditinggal tanpa Busana, Pelaku Diancam Hukuman Mati 

Ulik 6 Fakta Gadis Ditikam Kekasih hingga Tewas, Ditinggal tanpa Busana, Pelaku Diancam Hukuman Mati

TRIBUN-MEDAN.COM - Ulik 6 Fakta Gadis Ditikam Kekasih hingga Tewas, Ditinggal tanpa Busana, Pelaku Diancam Hukuman Mati.

//

Seorang gadis remaja ditemukan tewas akibat ditusuk pacar sebanyak 22 kali.

Gadis remaja tersebut ditemukan di semak-semak tanpa busana.

Dilansir Kompas.com, pelaku pembunuhan adalah FP alias Emplang.

Emplang adalah warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca: Manajemen NET TV Angkat Suara Terkait Kasak Kusuk Rencana PHK Karyawan Besar-besaran

Baca: MOTOGP - Jadwal MotoGP FP1 Hari Ini, Ambisi Marc Marquez Hapus Dominasi Ducati di MotoGP Austria

Diketahui, Emplang menikam pacarnya, AM (18), sebanyak 22 kali hingga tewas.

Hal itu dilakukan Emplang setelah ia berhubungan suami istri dengan AM.

Berikut 5 fakta kasus gadis yang ditusuk pacarnya sebanyak 22 kali hingga tewas, dihimpun Tribunnews dari Kompas.com:

1. Berawal dari Diajak Keliling Naik Motor

Awalnya, Emplang mengajak korban AM bertemu di depan tempat biliar.

Tempat biliar tersebut kebetulan tak jauh dari rumah korban.

Sebelum menemui kekasihnya, AM sempat berpamitan kepada ibunya.

Kemudian, ia meminta tetangganya yang bernama Ovi untuk menemaninya bertemu Emplang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved