Perwira Polri Iptu Triadi Dipecat karena Bolos, Disidang Terungkap Iptu Triadi Ngojek

Akhirnya dalam sidang itu terungkap bahwa Iptu Triadi absen berkantor karena menjadi tukang ojek di Kota Kendari.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI
Perwira Polri Iptu Triadi Dipecat karena Bolos, Disidang Terungkap Iptu Triadi Ngojek. Iptu Triadi menjalani sidang kode di Polda Sultra karen absen selama 62 hari. Oleh majelis sidang kode etik ia dijatuhi hukuman Pemberhentian Tetap Dengan Tidak Hormat (PTDH) 

Dia termasuk barisan yang menerima hukuman menggunakan helm dan rompi khusus," kata Kombes Budhi Herdi Susianto.

Selain itu, anggota yang berpangkat bripka tersebut ditempatkannya di tempat khusus (patsus) untuk dilakukan pembinaan dan pemantauan.

Tujuannya agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan dirinya sama sekali tak melarang anggotanya untuk mencari uang tambahan di luar pekerjaan sebagai polisi.

Asalkan tidak mengganggu tugas-tugas dinasnya.

"Itu kan kalau di luar dinas kan sifatnya pribadi sepanjang tidak mengganggu tugasnya," ucap Kombes Budhi Herdi Susianto.

Namun apa yang terjadi pada anggotanya tersebut menjadi evaluasi tersendiri bagi pihak Polres Metro Jakarta Utara.

Salah satunya mengenai pinjaman para anggota ke koperasi seperti yang terjadi pada oknum tersebut.

"Nanti akan kita benahi ya kalau peminjaman itu kita wajib tahu, jadi kita bisa mengukur.

Nanti jangan sampai besar pasak daripada tiang," ujar Kombes Budhi Herdi Susianto.

#Perwira Polri Iptu Triadi Dipecat karena Bolos, Disidang Terungkap Iptu Triadi Ngojek   

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sering Absen dan Pilih Jadi Tukang Ojek, Seorang Perwira Polisi Dipecat"
Penulis : Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved