Ini Sosok Pria yang Menyekap dan Memperkosa Siswi SMP selama 3 Hari, Berikut 4 Fakta di Baliknya

Ini Sosok Pria yang Menyekap dan Memperkosa Siswi SMP selama 3 Hari, Berikut 4 Fakta di Baliknya

Tribun Medan / Sofyan Akbar
Januar Hadi saat ditangkap personel Polres Padangsidimpuan. (#Ini Sosok Pria yang Menyekap dan Memperkosa Siswi SMP selama 3 Hari, Berikut 4 Fakta di Baliknya) 

Ini Sosok Pria yang Menyekap dan Memperkosa Siswi SMP selama 3 Hari, Berikut 4 Fakta di Baliknya

Inilah tampang pria yang menyekap dan memperkosa siswi SMP di Padangsidimpuan, hingga Seorang Siswi SMP melahirkan anak perempuan.

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial A (14) di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, melahirkan anak perempuan.

Bayi dengan berat 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter dalam kondisi sehat.

Mirisnya, kelahiran anak tersebut tanpa ada ikatan nikah secara sah.

Sejauh ini belum diketahui siapa ayah sang bayi malang yang baru lahir ke dunia itu.

Kejadian ini sontak saja mengundang perhatian Komisi Perlindungan  Perempuan Anak Daerah (KPAD) setempat yang mendatangi kediaman A.

Pihak keluarga perempuan terpaksa melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian, lantaran keluarga laki-laki enggan bertanggung jawab terhadap anak tersebut, bahkan menantang untuk dilakukan tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA)

Berikut fakta siswi SMP melahirkan seorang anak:

1. Lahirkan anak perempuan

A (14) seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pangkal Pinang, Kepulaun Bangka Belitung, melahirkan anak perempuan tanpa ikatan nikah.

Bayi perempuan yang dilahirkan A memiliki berat badan 2,5 kilogram dan panjang 46 centimeter.

Seorang pria yang diduga ayah sang bayi tak mau bertanggung jawab.

Pihak keluarga perempuan dari siswi SMP berinisial A yang melahirkan anak perempuan terpaksa mengadukan kasus tersebut pada pihak kepolisian.

2. Tantang tes DNA

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved