Bupati Langkat Membuka Kegiatan Fasilitasi Tim Pelaksana Forum PPA

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin membuka kegiatan Fasilitasi Tim Pelaksana Forum Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Satuan

Tribun Medan/HO
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin membuka kegiatan Fasilitasi Tim Pelaksana Forum Satgas PPA di Aula Kantor Pengadilan Negeri Stabat, Senin (5/8/2019). 

Di Langkat, Seluruh Perempuan dan Anak Harus Terlindungi

https://tribunmedan.cfd, STABAT - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin membuka kegiatan Fasilitasi Tim Pelaksana Forum Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Satuan Tugas (Satgas) PPA, di Aula Kantor Pengadilan Negeri Stabat, Senin (5/8/2019).

Bupati Langkat pada arahan dan bimbingannya, menerangkan, kegiatan ini adalah kegiatan lanjutan dari kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2019 lalu, yang bertujuan untuk mempererat koordinasi dari seluruh Stakeholder dalam penanganan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Langkat.

Bupati berharap, dengan adanya sinergisitas dari seluruh Stakeholder yang ada di Kabupaten Langkat, baik unsur pemerintah, penegak hukum, lembaga dan organisasi–organisasi lainnya, kedepannya, perempuan dan anak menjadi terlindungi dan terpenuhi hak–haknya.   

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin membuka kegiatan Fasilitasi Tim Pelaksana Forum Satgas PPA di Aula Kantor Pengadilan Negeri Stabat, Senin (5/8/2019).
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menghadiri kegiatan Fasilitasi Tim Pelaksana Forum Satgas PPA di Aula Kantor Pengadilan Negeri Stabat, Senin (5/8/2019). (Tribun Medan/HO)
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin membuka kegiatan Fasilitasi Tim Pelaksana Forum Satgas PPA di Aula Kantor Pengadilan Negeri Stabat, Senin (5/8/2019).
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menghadiri kegiatan Fasilitasi Tim Pelaksana Forum Satgas PPA di Aula Kantor Pengadilan Negeri Stabat, Senin (5/8/2019). (Tribun Medan/HO)

“Kiranya pertemuan ini melahirkan komitmen, bagi kebaikan, perhatian terhadap perempuan dan anak, khususnya di Langkat,” pintanya.

Kaum perempuan dan anak perlu dilindungi, sambung Bupati, sebab mereka adalah pilar yang sangat berperan penting dalam proses pembangunan. Perempuan merupakan tiang negara yang menjadi penyangga kekuatan bangsa, karena kepadanya lah terletak keberhasilan dalam membina dan mendidik anak–anak, sebagai generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Sedangkan anak merupakan potensi masa depan, sehingga jaminan rasa aman dan nyaman harus didapati dari orang tua, lingkungan masyarakat sekitar, lingkungan sekolah, penegak hukum dan pemerintah.

“Oleh sebab itu, kita perlu memberikan perhatian dan perlindungan kepada perempuan dan anak, agar terhindar dari segala bentuk tindak kekerasan,”pungkasnya.

Sembari menyampaikan, bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat terus berupaya untuk mewujudkan Langkat menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Dimana upaya tersebut, membuahkan hasil dengan memperoleh penghargaan sebagai KLA Tingkat Pratama pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2019 di Makasar.

Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Efendi, dikesempatan sama mengucapkan terima kasih kepada Bupati Langkat, atas kepercayaannya dalam melaksanakan kegiatan ini di Pengadilan Negeri Stabat. Pihaknya berharap, kegiatan ini dapat memberi motivasi dan meningkatkan semangat kepada seluruh pihak terkait, untuk lebih bekerja keras dalam mengayomi perempuan dan anak.

“Semoga dengan semangat itu,  ke depan seluruh bentuk kekerasan kepada perempuan dan anak tidak terjadi lagi di bumi bertuah ini,” ujarnya.   

Kadis PPKB dan PPA Langkat, Purnama Dewi Tarigan, pada laporannya menjelaskan, pelaksanaan dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Langkat No 463-19/K/2019 tanggal 16 april 2019 tentang Satgas PPA Kabupaten Langkat 2019. Untuk peserta berjumlah 39 orang, terdiri dari unsur penegak hukum, unsur lembaga dan istansi terkait.

“Sedangkan narasumbernya dari hakim pengadilan tinggi yang juga selaku anggota Pokja perempuan dan anak Mahkaman Agung RI Albertina,” sebutnya.

Untuk tujuan kegiatan ini, sambung Purnama, terwujudnya persamaan persepsi di antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam perlindungan perempuan dan anak. Serta meningkatkan efektifitas hukum, meningkatnya kordinasi dan kerjasama penegak hukum, mengembangkan kearifan lokal, dan adanya pelaporan dan evaluasi pelaksanaan PPA di Langkat.

“Secara sistematis, komprenhensif, berkesinambungan dan terpadu,” jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved