Ratusan Senior GMKI Medan Siap Dampingi Kader GMKI yang Dilaporkan ke Polisi

Tindakan Gubernur Sumut melaporkan kader GMKI Medan ke kepolisian merupakan keliru.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Massa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (26/7/2019). Mereka mendesak Pemerintah mencabut izin perusahaan yang diduga merusak lingkungan di Danau Toba. 

Aksi dorong-dorongan antara aparat kepolisian ini terjadi, tepat pukul 11.00 WIB lebih.

Di mana, puluhan mahasiswa ini sudah merasa kepanasan tersengat cahaya matahari, namun tidak bisa masuk untuk bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

"Kami mau masuk, ke mana Gubernur Sumatera Utara saat ini.

Apakah dia tidur di dalam.

Kami minta segera menyelesaikan masalah danau Toba," ucap Hendra Manurung, Ketua GMKI cabang Kota Medan.

Hendra mengatakan, selama ini pemerintah tidak berani melakukan aksi untuk mencabut segala bentuk izin operasi pemakaian perairan.

Dengan memakai perairan danau Toba sebagai tempat usaha, kata dia, kini airnya saja sudah tidak bisa dimanfaatkan.

"Pemerintah saat ini tidak berani melakukan apapun untuk menutup secara paksa segala bentuk perusahaan yang merusak alam Danau Toba," katanya.

Tak berapa lama setelah pagar roboh, perwakilan kantor gubernur keluar untuk bertemu dengan pengunjukrasa.

Kepala Sub Bagian Hubungan Antara Lembaga, Pemprov Sumut, Salman mengaku kecewa dengan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa ini.

"Ada tata cara untuk menyampaikan aspirasi ini, tidak seperti ini.

Saya kecewa dengan kerusakan pagar seperti ini. Seharunya saudara-saudara menyampaikan permohonan secara tertulis mengenai penyampaian aspirasi," kata Salman dengan menggunakan pelantang suara.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved