Fortuner Tabrak Lari Polantas Acungkan Pistol pada Pelaku Tabrak Lari, Ini Penjelasan Kasatlantas
Mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi S 1479 QJ menabrak motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi S 2384 UJ.
Lalu pada video kedua, 2 petugas sedang berusaha membuka pintu mobil bagian kanan.
Tayangan itu memperlihatkan kedua petugas sedang memegang pistol, satu diarahkan ke atas dan satunya lagi ke bawah.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bobby Zulfikar saat dikonfirmasi membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/8/2019) pagi, berawal dari kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Pungging, Kecamatan Pungging.
"Iya, itu kejadian tadi pagi. Mobil pelaku bertabrakan dengan sepeda motor," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/8/2019) petang.
Kronologinya, papar Bobby, mobil Toyota Fortuner melaju dari arah Pasuruan ke arah Mojosari.
Saat berada di lokasi kejadian tabrakan, mobil warna putih itu mendahului mobil di depannya dari sisi kanan.
Namun pada saat bersamaan, melaju dari arah berlawanan sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikemudikan Mochammad Machin (72), warga Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Kecelakaan antara mobil dan motor tersebut tak terhindarkan.
Pengemudi motor tersungkur dengan kondisi luka cukup parah.
Sementara, usai menabrak pengendara motor, pengemudi mobil Toyota Fortuner tak menghentikan kendaraannnya.
Kendaraan itu terus melaju ke Mojosari.
Menurut Bobby, karena berusaha kabur usai menabrak pengendara motor, petugas pun lantas melakukan pengejaran.
Diakuinya, 2 petugas di lapangan sempat menodongkan pistol ke arah pengemudi.
Dijelaskan, hal itu dilakukan lantaran pengemudi tak mau turun dari mobilnya, serta mengantisipasi adanya tindakan kriminal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/fortuner-tabrak-lari.jpg)