5 Fakta & Kronologi Pria Miliki 5 Istri Cabuli Putrinya, Terancam Penjara 15 Tahun, Video Tersangka
5 Fakta & Kronologi Pria Miliki 5 Istri Cabuli Putrinya, Terancam Hukuman 15 Tahun, Video Tersangka
5 Fakta & Kronologi Pria Miliki 5 Istri Cabuli Putrinya, Terancam Hukuman 15 Tahun, Video Tersangka
TRIBUN-MEDAN.COM - 5 Fakta & Kronologi Pria Miliki 5 Istri Cabuli Putrinya, Terancam Hukuman 15 Tahun, Video Tersangka.
//
Seorang ayah di Lumajang, Jawa Timur tega mencabuli anak kandungnya hingga 50 kali.
Baca: Jadwal & Link Live Streaming Tottenham vs Inter Milan, Man United vs AC Milan, Klasemen ICC 2019
Baca: Postingan Maia Estianty Jadi Sorotan, Maia Balas Sindiran Netizen Kaitkan Kondisi Mulan Jameela
Ayah yang tega mencabuli anak kandungnya ini bernama Sugeng Slamet (44) yang telah memiliki lima istri.
Bahkan pria yang mencabuli anaknya, BA (19) (nama samaran) melakukannya sejak tahun 2015 saat korbannya berumur 16 tahun.
Berikut 5 fakta terkait kasus ayah cabuli anak kandungnya di Lumajang:
1. Lakukan Sejak Empat Tahun Lalu
Perbuatan Sugeng ini diduga telah dilakukan sekitar 50 kali kepada sang anak.
Hal itu terjadi dalam kurun waktu empat tahun, saat BA berusia 16 tahun.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan tindakan yang dilakukan oleh bapak kandung itu sungguh keterlaluan.
“Orang tua bejat, sangat sangat tidak masuk akal, di mana ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari lima puluh kali sejak tahun 2015,” ujar Arsal, dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Rabu (31/7/2019).
Baca: Ormas FPI Terkini- Terkait Perpanjangan Izin Front Pembela Islam (FPI), Kemendagri Ungkap 10 Syarat
2. Kronologi Terungkap
Perbuatan bejat Sugeng terbongkar pada Senin (29/7/2019).
Saat itu Sugeng tengah mengajak sang anak ke Hotel Samonake untuk diajak berhubungan layaknya suami istri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pencabulan_kakek-mencabuli-cucu-tiri.jpg)