Berhentikan Komisaris dan Direksi Tiga BUMD, Alasan Gubernur Mencari yang Bisa Menghasilkan PAD

Hari ini semua direksi dan komisaris PT Dirga Surya, Perkebunan dan Sarana dan Prasarana kita berhentikan dan segera diganti.

Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/ Satia
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat ditemui seusai melantik Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Sumut, di eks gedung Satpol-PP, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (18/2/2019). 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN- Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memberhentikan seluruh Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pemberhentian ini dikatakannya saat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota, Senin (25/2/2019).

Ada pun Komisaris dan Direksi BUMD yang diberhentikan Edy Rahmayadi secara mendadak, yaitu PT Dirga Surya, PT Perkebunan Sumatra Utara dan PT Sarana dan Prasarana Sumatera Utara.

"Iya benar, hari ini semua direksi dan komisaris PT Dirga Surya, Perkebunan dan Sarana dan Prasarana kita berhentikan dan segera diganti," kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Sumut tentang penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Sumatera Utara 2018-2023, gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol.

Pergantian ini demi meningkatkan kualitas pendapatan asli daerah untuk Pemprov Sumut. Edy Rahmayadi juga mengatakan, bahwa pemberhentian ini juga diketahui oleh DPRD Sumut agar pengelola BUMD dievaluasi.

"Selanjutnya kita angkat komisaris baru, mereka nantinya yang akan menentukan direksi baru," ujar Edy.

Pada waktu sebelumnya, Edy Rahmayadi juga memberhentikan Dean Pengawas PDAM Tirtanadi Sumut. Ada empat Dewan Pengawas yang diberhentikan Edy Rahmayadi secara mendadak terhitung mulai 1 Febuari lalu. Satu di antara dewan pengawas tersebut adalah, mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Hasban Ritonga.

Edy Rahmayadi juga tidak mengetahui, bahwa ada satu di antara dewan pengawas PDAM Tirtanadi Sumut yang dipecat itu melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Saya tidak tau sampai saya digugat. Yasudah, kalau mau digugat, gugat saja," katanya," katanya saat melihat pameran surat kabar (koran) lama di Hari Pers Nasional.

Lalu, apabila gugatan tersebut dimenangkan oleh mereka yang menggugat, dirinya tidak sungkan-sungkan memperkerjakan kembali keempat dewan pengawas yang telah dipecat pada awal Februari tersebut.

"Kalau PTUN tetap memenangkan mereka tidak apa-apa, Ok..silahkan aja masuk kerja kembali. Inikan Badan Usaha, saya ingin kualitas air dari PDAM Tirtanadi baik," katanya.

Menurutnya, selama ini kualitas air terus menurun sampai saat ini, maka dari itu, ia sangat menginginkan perubahan terjadi pada perusahaan daerah itu.

Mantan Pangkostrad ini mengeluhkan, suatu kenyataan bahwa air dari PDAM Tirtanadi saat ini semua warga mengeluhkan kualitasnya. "Orang di rumah saya aja susah sekarang ini mengenai air dari PDAM Tirtanadi ini. Apalagi di rumah warga biasa termasuk di rumah para wartawan. Nah ini yang harus kita benahi dan kita betuli," ujarnya.

Dia menjelaskan, Negara Singapura saja tidak mempunyai sungai. Tapi begitu mudah orang di Negara tersebut mendapatkan air yang berkualitas.

"Di Medan sekitarnya ini, kalau datang hujan sampai banjir ke rumah-rumah. Tapi kok susah air kita dapatkan. Makanya kita mencari orang yang pantas untuk memimpin PDAM Tirtanadi ke depan untuk mengelolanya secara profesional," ujarnya.

Ke depanya, tidak hanya dewan pengawas yang telah diberhentikannya, pimpinan Direksi juga akan turut dirinya pantau, apabila tidak bekerja semaksimal mungkin sampai ia bisa sudah punya wewenang untuk mengubah jabatan seseorang.

Dia mengatakan, dengan terpilihnya nanti pemimpin yang terbaik memimpin PDAM Tirtanadi ini, ke depan diharapkan persoalan air bersih di Medan sekitarnya bisa teratasi. "Jadi mengenai gugat menggugat itu silahkan saja, saya ingin masyarakat Medan sekitarnya tidak susah lagi untuk mendapatkan air," ujarnya mengakhiri.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved