Breaking News
Kisah di Balik Nama Ibrahim 'Hongkong', Anggota DPRD Langkat yang Disebut Pemilik 150 Kg Sabu
Donny Setha sangat menyayangkan keterlibatan anggota dewan dari Fraksi NasDem, Ibrahim Hasan atau Ibrahim Hongkong.
Penulis: Dedy Kurniawan |
"Ya dibilang ramah ya ramah. Sama kami baik dia. Terkejut juga. Gak nyangka juga kami. Dia itu di Komisi A membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM," ujarnya.
Deputi BNN Pusat Bidang Pemberantasan, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan bahwa pengungkapan bermula penangkapan kapal kayu berwarna biru di perairan AcehbTimur kawasan Selat Malaka. Dimana tim BNN bergabung bersama Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut Langsa.
"Pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018 sekira pukul 14.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh Operasi Gabugan BNN Bea Cukai dan TNI AL Langsa terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara," katanya.
Setelah pengamanan kapal kayu itu, tim gabungan merazia dan menyisir ke dalam kapal. Setelah pemeriksaan ditemukan 4 orang dengan barang bukti 3 karung goni diduga berisi narkotika sabusabu.
"Di kapal kayu tersebut diamankan 4 orang dengan barang bukti 3 karung goni diduga narkotika," jelasnya.
Tak berhenti di situ, petugas gabungan kemudian menginterogasi 4 orang yang diamankan. Alhasil diketahui nama-nama lain yang terlibat dan siapa pemilik sabu-sabu.
"Penngejaran dan penangkapan dilakukan terhadap Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (pemilik narkotika) di Pelabuhan Pangkalan Susu, penangkapan juga dilakukan terhadap Rinaldi als Naldi pemilik kapal. Selain iti juga diamankan Ibrahim alias Jampok merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan narkotika," jelas Irjen Pol, Arman Depari.
Ketujuh tersangka yakni Ibrahim Hasan Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Nasdem, warga alamat Dusun II Bakti Desa Paya Tampak Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Uun Sasmita (43) Kadus Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Henri (45) Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Lorong Abdi Desa Sei Siur Pangkalan Susu, Hamzah (47) Supir, Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Yanik (40) Wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Ibrahim Jampok (45) Wiraswasta warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Ian (40)
Wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu.
Kata Arman Depari, saat ini pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa Kapal kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, Mobil Fortuner warna Hitam dengan nopol BK 5 IH, uang tunai sejumlah 1.550.000 rupiah, handphone, Kartu ATM, Paspor no. 6019 0045 3176 8511, Kartu Anggota DPRD Kabupaten Langkat atas nama Ibrahim, sim card dan kartu identitas, STNK mobil dan motor.
(dyk/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ibrahim-hasan-dprd-langkat_20180820_122128.jpg)