Breaking News

Inilah Penculik Bocah 4 Tahun Aisyah yang Diamankan Warga, ternyata Motifnya . . .

"Beberapa warga dan kamera pengintai di sekitar lokasi menunjukkan pelaku naik sepeda motor Vario menuju ke Kualanamu....''

Editor: Tariden Turnip
Chandra Hidayah Pasaribu, pelaku penculik bocah berusia 4 tahun Aisyah diamankan di Mapolsek Percutseituan, Minggu (3/6/2018) 

Sementara pelaku masih diamankan di salah satu rumah warga yang tak jauh dari rumah korban di Jalan Makmur, Minggu (3/6/2018).

Maranaek tak kuasa menahan nangis sembari menciumi anaknya tersebut.

"Alhamdulillah ya Allah, terima kasih," ucapnya sembari terus menciumi anaknya.

Maranaek menyalami warga dan mengucap terimakasih karena telah membantu menyelamatkan anaknya dari penculikan.

Sekitar kurang lebih 30 menit, polisi Polsek Percutseituan datang ke lokasi dan memboyong pelaku ke mako dengan menggunakan mobil dinas.

Pelaku penculikan Aisyah adalah Chandra Hidayah Pasaribu.

Chandra mengaku nekat menculik karena ingin membelikan baju lebaran untuk anaknya.

Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri mengatakan, saat dilakukan Intograsi, pelaku mengaku awalnya hanya ingin mencuri kerabu emas yang dipakai bocah berusia 4 tahun tersebut.

"Jadi, pelaku melihat kerabu emas si korban dan dibujuknya untuk beli jajan. Jadi saat dibawa pelaku, si anak ini sempat memanggil mamaknya dua kali," ujar polisi berpangkat melati satu ini.

Mendengar hal tersebut, sambung Faidil, ibu korban langsung keluar rumah dan melihat anaknya dibawa tersangka menggunakan sepeda motor.

"Terjadi kepanikan, kemudian bapak korban mengejar dan berteriak minta tolong kepada warga. Pelaku kemudian berhasil diamankan di sekitar jalan Batangkuis mengarah ke Kualanamu,'' katanya.

''Untuk pasal yang dijerat yakni, Pasal 328 KUHP tentang penculikan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan
Pasal 83 UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Perubahan atas UU No. 23 tahun 2014 tentang perlindungan anak," tutup Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan barang bukti yakni, sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 3256 AHK.(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved