Alamak

Oknum Anggota Dewan Potret Kekasih Tanpa Busana di Sela Berhubungan Badan

Penyebabnya, dia diduga memotret kekasihnya sendiri dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar hotel.

Viral4real
Foto tanpa busana dikirim lewat medsos. (Viral4real) 

"Kurang lebih ada 12 saksi, termasuk ahli

pidana, Kementerian Kominfo Jakarta. Kami

lakukan gelar perkara kemudian terpenuhi

untuk 2 alat bukti dan unsur pidananya.

Hubungan keduanya sudah cukup lama, dan

korban berusia 21 tahun" ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Balipapan, AKP

Ruslaeni, mengatakan tersangka AW

tersandung kasus pidana lantaran diduga

mengabadikan gambar saat berhubungan

badan di satu hotel di Balikpapan.

AW sengaja memotret tubuh korbannya yang saat itu tanpa mengenakan pakaian.

Foto yang dia ambil tanpa sepengetahuan korban kemudian disebarluaskan ke beberapa rekanan tersangka.

Korban yang mengetahui hal itu tak terima kemudian melapor ke Polres Balikpapan.

"Sebagai alat bukti, kami amankan dari HP (telepon seluler) tersangka," ujar Ruslaeni.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved