Alamak
Oknum Anggota Dewan Potret Kekasih Tanpa Busana di Sela Berhubungan Badan
Penyebabnya, dia diduga memotret kekasihnya sendiri dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar hotel.
"Kurang lebih ada 12 saksi, termasuk ahli
pidana, Kementerian Kominfo Jakarta. Kami
lakukan gelar perkara kemudian terpenuhi
untuk 2 alat bukti dan unsur pidananya.
Hubungan keduanya sudah cukup lama, dan
korban berusia 21 tahun" ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Balipapan, AKP
Ruslaeni, mengatakan tersangka AW
tersandung kasus pidana lantaran diduga
mengabadikan gambar saat berhubungan
badan di satu hotel di Balikpapan.
AW sengaja memotret tubuh korbannya yang saat itu tanpa mengenakan pakaian.
Foto yang dia ambil tanpa sepengetahuan korban kemudian disebarluaskan ke beberapa rekanan tersangka.
Korban yang mengetahui hal itu tak terima kemudian melapor ke Polres Balikpapan.
"Sebagai alat bukti, kami amankan dari HP (telepon seluler) tersangka," ujar Ruslaeni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/foto-tanpa-busana-dikirim-lewat-medsos_20171231_085246.jpg)