Dugaan Pembunuhan

Kasus Mengantung, Ratusan Pedagang akan Demo Polrestabes, Ada Tersangka yang Bikin Penasaran

Kasus pembunuhan Ketua P3TM, Gidion Ginting memasuki usia penyidikan hampir dua tahun sejak Desember 2015 silam

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan/Array A Argus
Ratusan massa Perindo Sumut mengepung kantor Polresta Medan untuk mempertanyakan kasus kematian Ketua Perindo Medan Johor, Gidion Ginting, Senin (18/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/
Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kasus pembunuhan Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM), Gidion Ginting memasuki usia penyidikan hampir dua tahun sejak Desember 2015 silam.

Namun, tersangka pembunuhan yang merupakan oknum polisi Bripka JPS sampai saat ini tak kunjung diproses hukum.

Baca: Pelanggan di Rusun Pemko Ini Sudah 10 Tahun Curi Listrik

Baca: Satu Pembunuh Driver Grab Bike Masih Buron, Sasmita: Yang Lari Itu Jangan Biarkan Hidup

Baca: MENGHARUKAN! Pengemudi Go-Jek yang Bawa Calon Pengantin Akhirnya Meninggal Dunia

"Kita berikan Kapolrestabes waktu satu minggu untuk menyelesaikan kasus ini. Jika tidak, saya dan rekan-rekan pedagang akan turun ke jalan, dan kami akan mengepung Polrestabes Medan dan Polda Sumut," kata Ketua Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (Apsindo) Medan, Guntur Limbong didampingi Sekretaris Syamsul, dan Ketua DPW Apsindo Sumut, Alot Pinem, Selasa (26/9/2017) di Pusat Pasar Medan.

Saat melakukan diskusi dengan para pedagang, Guntur dan ratusan pedagang mendesak agar Bripka JPS ditahan dan dijebloskan ke penjara.

Sampai saat ini, pelaku pembunuhan mantan Ketua DPC Partai Perindo Medan Johor itu masih bebas berkeliaran.

"Kami akan datangi Polrestabes untuk mempertanyakan kasus yang sudah lama tak ada perkembangannya ini. Kenapa Bripka JPS tidak diproses hukum," ungkap Guntur.

Dalam kasus ini, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Utara, Rukun Sembiring dan Ketua SPSI Pusat Pasar, Hakim Tarigan menilai ada kejanggalan dalam proses penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap kasus Gideon Ginting.

Hingga saat ini, berkas perkaranya bolak-balik dikembalikan jaksa pada penyidik kepolisian.

"Penyidik terkesan tak mampu memenuhi petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh jaksa. Kemudian, penyidik agaknya tidak serius dalam menuntaskan kasus ini," terang Rukun.

Ia berharap, dalam minggu ini JPS sudah bisa ditahan. Jika tidak, SPSI akan ikut turun ke jalan melakukan aksi di Polrestabes Medan, mengingat tersangka JPS kerap meresahkan pedagang.

Terpisah, Risda Sembiring Brahmana, isteri mendiang Gideon meminta kasus hukum terhadap JPS segera diselesaikan. Sebab, tersangka lainnya yang merupakan anggota TNI berinisial Kopda LS telah divonis tujuh bulan penjara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved