HUT Kemerdekaan RI
Terpidana 20 Tahun yang Menewaskan 202 Orang Kini Jadi Pengibar Bendera Merah Putih pada 17-an
Masih ingat kasus bom Bali I? Msaih ingat Umar Patek alias alias Umar Kecil Hisyam bin Alizein? Dialah salah satu komplotan teroris, pelaku peledakan
TRIBUN-MEDAN.COM - Masih ingat kasus bom Bali I? Msaih ingat Umar Patek alias alias Umar Kecil Hisyam bin Alizein? Dialah salah satu komplotan teroris, pelaku peledakan bom yang menewaskan lebih dari 200 orang tersebut.
Kini ia masih berstatus terpidana, proses menjalani 20 tahun penjara kasus terorisme. Ia merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong Sidoarjo, Jawa Timur.
Di luar kasusnya, besok, dalam rangka memperingati detik-detik Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Ke-72 Republik Indonesia, Umar Patek akan menjadi petugas pengibar bendera merah-putih. Ini pertama kalinya ia bertugas dalam upacara Peringatan Kemerdekaan Indonesia.
Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Lilik Bambang menjelaskan Umar menjadi petugas pengibar bendera bukan karena paksaan atau tekanan dari pihak tertentu, melainkan murni dari keinginan sendiri Umar Patek.
"Dia menjadi petugas pengibar bendera tanpa syarat apapun diberikan kepadanya. Ini murni karena Umar cinta kepada bangsa dan tidak ada perlakuan khusus diberikan kepadanya," ujar Lilik dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Lilik menjelaskan Umar sebagai petugas pengibar bendera merah-putih dalam acara resmi di Lapas Porong Sidoarjo bukanlah yang pertama kali dilakukannya.
Namun untuk upacara kemerdekaan, ini yang akan menjadi kali pertama.
Baca Juga:
Banyak Buat Bom, Umar Patek Marahi Imam Samudra
Umar Patek Kibarkan Bendera, Pengamat: Semoga Diikuti Napi Teroris Lain
Umar Patek Bersama Dulmatin Uji Coba M16 di Pandeglang
"Menjadi petugas pengibar bendera merah-putih di upacara Kemerdekaan Indonesia baru pertama kali dilakukannya," kata dia.
Kata Lilik, Umar bersedia ikut menjadi petugas upacara Kemerdekaan Indonesia menunjukan upaya proses pembinaan terhadap WBP di Lapas Porong oleh petugas Pemasyarakatan berjalan dengan baik.
Pembinaan WBP teroris di Lapas Porong tidaklah berjalan sendiri. Sebab ada dukungan yang besar dari pihak lain.
Misal, dari Badan Nasional Penanggulan Teroris (BNPT) yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan untuk menangani proses deradikalisasi kepada WBP terorisme.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/umar-patek_20170816_103601.jpg)