Penertiban Pedagang
Imbauan Kasatpol PP Jelang Penertiban Pedagang di Pasar Bulan, Diberi Waktu 20 Menit
Saya berikan waktu 20 menit untuk membereskan barang dagangan. Apabila tidak, kami akan melakukan penertiban,"
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan, TNI dan kepolisian menertibkan ratusan kios di Jalan Bulan Medan, Selasa (25/7/2017).
Kepala Satpol PP Medan Muhammad Sofyan menegaskan pihaknya hari ini akan mengembalikan fungsi Jalan Bulan sebagai akses transportasi.
Baca: AS Roma Punya Pemain yang Berat Badanya Paling Ringan, Siapakah Dia?
Baca: Warganet Berang kala Ahmad Dhani Minta Publik Maklumi Ceramah Ustaz Syam soal Pesta Seks di Surga
Baca: Begini Pengakuan Menohok Awkarin usai Oka Mahendra Sang Mantan Meninggal Dunia
"Bapak dan ibu pedagang, saya berikan waktu 20 menit untuk membereskan barang dagangan. Apabila tidak, kami akan melakukan penertiban," ucap Sofyan kepada ratusan pedagang.
Turut hadir di lokasi yakni Diretur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Rusdi Sinuraya.
Kepada para pedagang Rusdi meminta agar tak melakukan perlawanan yang menghambat proses penertiban.
Para pedagang dapat berjualan di pasar tradisional yang dikelola oleh PD Pasar.
"Bapak dan ibu masih bisa berjualan di Pasar Central, Sentosa, Halat, Pasar Induk dan pasar tradisional lainnya," ucap Rusdi.
Saat ini Satpol PP masih melakukan mediasi, belum terlihat adanya penolakan dari para pedagang.
(hen/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kasatpol-pp-m-sofyan_20170725_105441.jpg)