Pilkada Medan
Syaf Lubis: Pilkada Medan Jadi Kemenangan Bersama
Pengamat Politik Sumatera Utara, Ikhwaluddin Simatupang sangat menyayangkan adanya pernyataan dari pihak tertentu yang menginginkan pilkada ulang.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua tim pemenangan pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution (BENAR), Syaf Lubis mengatakan, kondusifitas dan keamanan Kota Medan selama Pilkada Medan 2015 tercipta berkat kedewasaan masyarakat dalam berpolitik. Kedewasaan ini terlihat dari tidak adanya gejolak berarti di tengah masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan pilkada tersebut.
"Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah menunjukkan kedewasaannya berpolitik, memberikan hak suara dan tetap menjaga kondusifitas sehingga seluruh tahapan berjalan dengan baik," katanya saat ditemui di Posko Pemenangan Jalan Majapahit, Medan dengan didampingi Sekretaris Tim Pemenangan BENAR, Sastra dan beberapa anggota tim lainnya, Selasa (15/12/2015).
Menyikapi tahapan Pilkada Medan yang akan memasuki tahapan rekapitulasi perolehan suara tingkat KPU Kota Medan yang akan berlangsung besok, Rabu (16/12/2015) di Tiara Convention, Medan, Ketua DPD Golkar Medan ini meminta agar seluruh pihak menghormati hasil keputusan yang akan mereka tetapkan.
Hal ini menurutnya penting sebab, perolehan suara tersebut murni berasal dari pilihan masyarakat saat pencoblosan berlangsung. Bahkan secara khusus kepada pendukung BENAR, ia meminta agar tidak ada reaksi berlebihan untuk merayakan kemenangan perolehan suara pasangan yang mereka usung.
"Senang boleh, namun harus kita ingat bahwa setelah ini tidak ada lagi yang namanya pendukung nomor 1 maupun pendukung nomor 2. Saatnya kita semua menjadi pendukung pemerintah untuk membangun Kota Medan yang kita cintai ini," ujarnya.
Syaf Lubis menegaskan, salah satu syarat agar para pendukung tidak lagi terkotak-kotak pasca Pilkada adalah sikap kenegarawanan yang ditunjukkan oleh calon yang mereka usung. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh kontestan yang bertarung di Pilkada Medan 2015 tidak lagi melakukan upaya-upaya yang provokatif yang berpotensi memicu perpecahan bagi pendukung mereka.
"Sikap kenegarawanan itu sangat penting. Yang menang harus menyayangi yang kalah, begitu juga sebaliknya yang kalah hormati kemenangan orang lain. Kalau ini tercipta, saya yakin semua pendukung akan bersatu pasca Pilkada ini," sebutnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Tim Sukses BENAR, Sastra. Menurutnya seluruh masyarakat yang ada di Medan dan yang memberikan suaranya di Pilkada Medan 2015 merupakan orang yang menginginkan adanya perbaikan di Kota Medan. Oleh karena itu Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution harus mengakomodir seluruh aspirasi mereka nantinya tidak peduli apakah mereka itu pemilih nomor 1 atau nomor 2.
"Karena pasca pilkada, mereka itu tidak lagi disebut golongan pendukung si ini si itu, melainkan semuanya adalah warga Kota Medan," ungkapnya.
Wacana Pilkada Ulang
Pengamat Politik Sumatera Utara, Ikhwaluddin Simatupang sangat menyayangkan adanya pernyataan dari pihak-pihak tertentu yang menginginkan adanya pilkada ulang di Kota Medan dengan alasan tingkat partisipasi yang sangat rendah. Pengamat yang juga mantan Anggota KPU dan Panwas ini menjelaskan, pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang tidak memiliki dasar sama sekali. Sebab, sesuai UU nomor 1 tahun 2015 dan UU nomor 8 tahun 2015, disebutkan pemungutan suara lanjutan dan susulan hanya dapat dilakukan jika terjadi kerusuhan, gangguan keamanan dan bencana alam.
"Aturan ini jelas dan di Kota Medan kita tidak melihat adaya hal-hal seperti yang disebutkan itu," katanya.
Ikhwaluddin juga menjelaskan, terkait rendahnya partisipasi masyarakat dibawah 50 persen pemilih tidak dapat diartikan bahwa hal ini berlaku dalam situasi pilkada yang kondusif layaknya yang terjadi di Pilkada Medan 2015. Menurutnya aturan pilkada susulan jika jumlah pemilih dibawah 50 persen itu hanya berlaku jika penyebab rendahnya partisipasi pemilih tersebut karena adanya kerusuhan, gangguan keamanan dan bencana alam.
"Artinya akibat adanya situasi-siatuasi tersebut, maka orang tidak bisa menggunakan hak suaranya sehingga partisipasi dibawah 50 persen. Itu bisa diulang. Namun kalau situasi kondusif namun partisipasi pemilih rendah, bukan itu yang dimaksud dalam pasal 2 tersebut," jelasnya sesuai rilis yang diterima tribun-medan.com. (wes/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/syaf-lubis-tribun-medancom_20151208_223630.jpg)