Pilkada Medan

REDI Tegaskan KPU Medan Gagal Selenggarakan Pilkada

Bobby Oktavianus Zulkarnaen menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah gagal menyelenggarakan Pilkada Kota Medan 9 Desember lalu.

Tribun Medan/Feriansyah
Tim Pemenangan REDI gelar konfrensi pers pasca-Pilkada di Posko Pemenangan, Jumat (11/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma (REDI), Bobby Oktavianus Zulkarnaen menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah gagal menyelenggarakan Pilkada Kota Medan 9 Desember lalu.

"Ini bukan soal kalah-menang, karena kan secara hukum belum ditetapkan hasilnya. Kami melihat Pilkada di Kota Medan 9 Desember lalu merupakan gawean yang sangat gagal seluruh Indonesia yang mengadakan Pilkada Serentak," ujar Bobby didampingi tim saat konfrensi pers di Posko Tim Pemenangan REDI, Jalan Gajah Mada, Medan, Jumat (11/12/2015) sore.

Menurut Bobby, kinerja KPU Medan layak dikoreksi karena target 75 persen partisipasi pemilih yang pernah dijanjikan oleh KPU jauh dari harapan.

Dari hasil monitoring yang dilakukan Tim REDI, kata Boby, selain apatisnya masyarakat terhadap kondisi pemerintahan khususnya di Sumut, disisi lain, faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi, adalah banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan formulir C6 (undangan memilih).

"Ini ada apa? Bukankah di item pendistribusian C6, APBD membayar honor pendistribusian per lembar? Dan semua tahapan pekerjaan di KPU, budgetnya di bayar di depan?" ujar Bobby yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini.

Bobby menambahkan, atas hasil Pilkada yang telah dilakukan, masyarakat Medan menjadi daerah berpredikat paling rendah dalam partisipasi Pilkada.

"Sampai-sampai kita malu, Medan berpredikat pilkada terendah partisipasi masyarakatnya," ucapnya.

Ditambahkan Bobby, atas hasil kinerja KPU Medan itu, pihaknya meminta DKPP mengevaluasi kinerja para Komisioner KPU Medan. Tidak hanya itu, Bobby juga mendesak agar Kejari Medan memeriksa penggunaan anggaran KPU Medan.

"Kami meminta Kejari memeriksa KPU, karena kami juga kan warga Medan, dimana biaya itu juga dari pajak-pajak kami, dan inilah hasilnya? Sangat miris," katanya. (fer/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved