Pilkada Medan

Nomor Urut Satu Menang 4:1 di TPS Sei Sikambing

Eldin dan Akhyar menang dengan 118 surat suara. Sedangkan nomor urut dua, Ramadhan Pohan dan Edi Kusuma hanya meraih 26 suara.

Tribun Medan/ Jefri Susetio
Dzulmi Eldin bersama keluarga besar memperlihatkan surat undangan memilih sebelum berikan hak suara, Rabu (9/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Nikson Sihombing

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pasangan calon nomor urut satu, Eldin-Akhyar menang mutlak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) II Kelurahan Sei Selikambing II, Kecamatan Medan Helvetia, Gang Kesehatan. Perbandingan jumlah suara mencapai empat setengah kali lipat.

Di TPS tersebut nomor urut satu, Eldin dan Akhyar menang dengan 118 surat suara. Sedangkan nomor urut dua, Ramadhan Pohan dan Edi Kusuma hanya meraih 26 suara.

" Kalau untuk surat surat suara yang batal sebanyak sembilan surat suara. Jadi total surat suara yang mecoblos hari ini sebanyak 153 suara," ujarnya, Rabu (9/12/2015).

Sembilan suara yang batal tersebut karena ada surat suara yang sama sekali tidak dicoblos. Sedangakn beberapa surat suara lain dianggap batal karena dua calon sama-sama dicoblos.

Di TPS tersebut cuma hanya dua puluh persen saja. Karena dari 774 Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya 153 orang yang menggunakan surat suara.

"Ya, di TPS ini jumlah warga yang menggunakan surat suara hanya sekitar 20 persen. Sedangkan 80 persen lainnya tidak ikut berpartisipasi," katanya. (cr6/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved