Pilkada Medan
Hasil Hitungan Sementara Pilkada Medan Bisa Dilihat di Website KPU
Masyarakat Kota Medan dapat mengetahui hasil perhitungan sementara Pilkada Medan 2015. KPU Medan telah mengunggah hasil perhitungan
Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Masyarakat Kota Medan dapat mengetahui hasil perhitungan sementara Pilkada Medan 2015. KPU Medan telah mengunggah hasil perhitungan sementara melalui URL [email protected]/medankota.
Komisioner KPU Medan, Pandapotan Tamba, mengatakan, sejauh ini, formulir C1 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 21 kecamatan di Medan telah diserahkan ke Kantor KPU Medan, Rabu malam.
"Sekarang sedang kami scan dan disambungkan ke KPU pusat agar semua orang dapat mengakses," ujarnya, saat dihubungi Rabu malam (9/12/2015).
Namun, hasil perhitungan sementara yang diunggah di website, kata Pandapotan, tidak dapat dijadikan sebagai patokan hasil yang sesungguhnya.
"Hasil yang sesungguhnya tetap harus menunggu hitungan manual," ujarnya.
Dijelaskannya, hasil sementara diunggah untuk mencegah kecurangan atau penggelembungan suara di tingkat PPS dan PPK.
"Artinya ini sebagai alat transparansi. Jadi penghitungan di lapangan tidak bisa dimanipulasi," katanya, seraya menambahkan bahwa proses penghitungan manual masih terus dilanjutkan nonstop hingga selesai.
(amr/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kotak-suara-dan-surat-suara-tribun-medancom_20150829_112433.jpg)