1000 Pengemudi Angkot dan Betor di Binjai Dapat SIM Gratis
Sebanyak 1000 orang pengemudi angkutan kota (Angkot) dan beca bermotor (Betor) di Kota Binjai akan memperoleh Surat Izin Mengemudi
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Azhari Tanjung
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sebanyak 1000 orang pengemudi angkutan kota (Angkot) dan beca bermotor (Betor) di Kota Binjai akan memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM). Ketua Organda Binjai Percaya Surbakti mengatakan, Rabu (5/8/2015) di rumah melayu, Jalan Jambi Binjai, tahap pertama diberikan kepada 100 pengemudi angkot dan betor, dan tahap II dilaksanakan Oktober 2015.
Penyerahan secara simbolik dilakukan Wali Kota Binjai HM Idaham yang disaksikan Kadis Perhubungan H. Fadlan, dan Kasat Lantas Polres Binjai AKP Imam. Percaya Surbakti mengemukakan, selama ini tidak ada yang mau memperhatikan masyarakat bawah yang kehidupannya dari angkot dan beca bermotor.
"Padahal SIM itu merupakan kewajiban pengemudi,” tegas Percaya Surbakti. Kondisi yang memprihatinkan itu oleh Organda bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Kasat Lantas Polres Binjai dicari solusi guna membantu supir.
Ternyata Wali Kota HM idaham merespon guna membantu masyarakat kecil. Mewakili pengemudi Betor dan Angkot Mahdi Pinem dan T.Amaliyah, mengakui, SIM merupakan kewajibab pengemudi.
"Bagaimana kami mengurus SIM, untuk kehidupan keluarga saja dapat sudah syukur,” ujar Tengku dan mengucapkan terima kasih kepada HM Idaham yang peduli kepada rakyat kecil.
Wali Kota HM Idaham, menjelaskan, ketua Organda Binjai Percaya Surbakti sangat peduli terhadap anggotanya.
"Dia datang melaporkan keprihatinan supir angkot dan bettor yang tak punya SIM,” ujar Idaham dihadapan ratusan pengemudi angkot dan beca bermotor.
Idaham mengingatkan lima tahun memimpin Binjai tidak pernah memberatkan pengemudi bettor. "Saya membantu perolehan SIM dengan ikhlas, agar pengemudi angkot dan bettor di Binjai dapat bekerja tenang dan terjamin,” ujarnya.
(ari/tribun-medan.com)