May Day di Sumut
Front Perjuangan Rakyat-Tertindas Suarakan 20 Tuntutan
Gelombang aksi May Day di depan Kantor Gubernur Sumut juga di
Laporan Wartawan Tribun Medan/Feriansyah Nasution
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gelombang aksi May Day di depan Kantor Gubernur Sumut juga diramaikan 500-an massa dari Front Perjuangan Rakyat - Tertindas (FPR-T), Rabu (1/5/2013).
FPR-T berorasi setelah sekitar 500 massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut membubarkan diri usai menyampaikan tuntutan aksinya.
Pimpinan Aksi FPR-T Rachmad Panjaitan menyampaikan 20 tuntutan dalam aksi gabungan puluhan elemen tersebut. Diantara tuntutan massa aksi ini, yaitu lawan politik upah murah dan berikan upah layak bagi buruh beserta keluarganya, hapuskan sistem kerja kontrak dan outsorcing. Perjelas status ikatan kerja kontributor dan koresponden media dan tolak kekerasan terhadap pers.
Perwakilan FPR-T diterima masuk ke Kantor Gubernur Sumut untuk bersama-sama menge-fax-kan tuntutan ke Jakarta. Usai mengirimkan faksimile, kemudian secara bergantian perwakilan elemen berorasi. Puas menyampaikan orasinya, massa membubarkan diri dengan tertib. (fer/tribun-medan.com)