Satpol PP Jaring 15 PSK dan Anak Ngelem

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan

Editor: Muhammad Tazli

TRIBUN-MEDAN.com, BALIKPAPAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menjaring 15 Pekerja Seks Komersial (PSK) serta 13 anak yang diduga pesta lem (ngelem).

PSK dan anak di bawah umur tersebut diringkus saat petugas Satpol PP menggelar razia penertiban Rabu malam (25/4/2012).


Selain mengamankan PSK dan anak di bawah umur, petugas juga membakar meja dan kursi yang diduga sebagai tempat mangkal para PSK di kawasan Pasar Baru. Tempat tersebut lebih terkenal dengan sebutan kawasan seng. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang PSK.


"Ada seorang PSK yang diamankan dari seng-seng itu. Kita bakar juga lokasi mereka kumpul supaya tidak bisa mangkal lagi," ujar Kasi Operasi dan Pengawasan Satpol PP, Subardiono, Kamis (26/4/2012).


Tidak hanya lokasi seng Pasar Baru, petugas yang terdiri dari tiga pleton ini juga disebar ke lokasi lain seperti, Kecamatan Balikpapan Tengah dan Selatan, Timur,serta Balikpapan Barat.


"Razia kita gelar di tempat-tempat seperti karaoke di Pasar Inpres Kebun Sayur, Taman Bekapai, Lapangan Merdeka, hingga Batakan," beber Subardiono.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved